Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Tetapkan Jalur Pelayaran Kapal Tongkang Perusahaan Tambang Hingga Nelayan
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan.
Jalur tersebut dikhususkan bagi kapal perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan wilayah Halmahera Timur.
Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Rifchat, menuturkan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar tidak tumpang tindih dengan areal zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai.
Baca juga: Dinas PUPR Ternate Minta Warga Hentikan Aktivitas Pembukaan Lahan di 2 Wilayah Ini
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian konflik interest antara nelayan dengan pihak perusahaan pertambangan," katanya, Kamis (9/4/2025)
Dikatakan, Pemkab Halmahera Timur menganggap hal ini sangat krusial sebabnproses investasi pertambangan penting.
Namun, pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.
Baca juga: Sidang Disiplin Kabag Ops Polres Morotai Kompol Raysid Usman Dijadwalkan Pekan Depan
"Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus di selaraskan oleh pemkab Halmahera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih."
"Hasil pertemuan tersebut disepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai, dan nelayan diminta jangan terlalu dekat berada di lokasi jetty perusahaan," ujarnya.
Penyesuaian jalur ini dibahas melalui rapat bersama Pemkab Halmahera Timur, KUPP Buli, perusahaan pertambangan, dan Dinas Perikanan Maluku Utara. (*)