Ternyata Malah Baim Wong yang Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya: Jadi Penengah Paula Verhoeven
Ternyata Baim Wong sendiri yang mengizinkan sahabatnya, Niko Surya, untuk tinggal di rumahnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Ternyata Baim Wong sendiri yang mengizinkan sahabatnya, Niko Surya, untuk tinggal di rumahnya.
Niko Surya diperbolehkan tinggal sebulan di rumahnya selama sebulan.
Tujuannya, Baim meminta Niko untuk menjadi penengah dirinya dan Paula Verhoeven.
Baca juga: Viral Video Wamenaker Marah-marah Sidak Perusahaan, Noel: Jangan Kurang Ajar Begitu
Baim berharap, Niko bisa menasihati Paula.
Dia menunjuk Niko sebagai penengah saat Baim dan Paula bertengkar.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Paula, Alvon Palma.
Dikatakan Alvon, Baim adalah tipikal pria patriarki yang egois dan mengontrol Paula.
"Sebenarnya ini ada pendekatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sih ya. Pendekatannya itu dalam bentuk ekonomis," ujarnya memulai penjelasan, dikutip dari YouTube curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (23/4/2025).
"Nah, dalam pendekatan ideal kan sebenarnya perempuan laki-laki itu sama kan. Perempuan kan sebenarnya enggak boleh dikontrol kan, makanya dalam pendekatan ekonomis juga nggak boleh," lanjutnya.
Dia menilai Baim sebagai sosok egois.
"Nah, beliau ini (Baim) yang dibilang egois. Pokoknya kalau misal gue bilang A, ya lu kerjain A," tandas Alvon kemudian ditimpali Paula.
"Patriarkis lah ya," sahut Paula dibenarkan Alvon.
Alvon melanjutkan penjelasannya.
"Jadi realnya ini dia (Paula) bingung, 'gue sebenernya musti ngapain sih, gue dimainin mulu'," tandas Alvon.
Di situlah, Baim kemudian meminta tolong Niko untuk menengahi keinginannya dengan Paula.
"Itulah yang sebenernya memunculkan Baim gitu ya. Memunculkan ada yang dibilang pihak ketiga gitu."
"Nah, pihak ketiga ini teman. Temannya ini sebenarnya dimintai tolong 'Tolong dong' istilahnya apa, lebih tepatnya fasilitasi untuk memediasikan bagaimana Paula menjadi lebih baik," imbuh Alvon.
"Jadi penengah ya," timpal Paula lagi.
Alvon menyebut Niko sebagai life coach Paula.
"Namanya life coach ya, artinya membuat Paula menjadi lebih baik berdasarkan pemahamannya," beber Alvon.
Namun, Baim tidak pernah mengaku meminta Niko melakukan itu saat persidangan berlangsung.
"Permintaan Baim, tapi dia enggak ngaku," kata Alvon.
Paula sendiri membenarkan keterangan kuasa hukumnya.
Namun, dia tak setuju jika Niko hanya disebut sebatas life coach Paula.
Menurutnya, dia dan Niko sudah berteman baik.
"Tinggalnya untuk beberapa waktu aja sih, sebulan. Saya enggak tahu kenapa alasan tinggalnya apa, cuman pas tinggal itu memang kita berteman. Enggak cuma life coach aja," papar Paula.
Paula Verhoeven Kirim Uang
Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum mereda, padahal keduanya telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 16 April 2025.
Kini Paula dan Baim nampak saling serang satu sama lain.
Terlihat kuasa hukum keduanya, Fahmi Bachmid dan Alvon Kurnia Palma nampak beradu mulut membela kliennya masing-masing.
Hal itu terekam dalam program Dua Sisi yang diunggah oleh kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/4/2025).
Awalnya, Alvon Kurnia nampak menyinggung soal kebiasaan Baim terkait uang bulanan Paula.
Nampaknya, Paula selama ini dimintai kuitansi belanja oleh Baim.
"Permasalahan keuangan, apakah seorang istri diwajibkan untuk membuat kuitansi untuk belanja, pengeluaran harian," jelas Alvon.
"Dan itu dipertimbangkan, dia mengungkit dengan cara yang salah," balas Fahmi.
"Seorang istri diminta 'mana kuitansinya?' kadang barang naik, kadang barang turun. Itu suatu hal yang wajar," tutur Alvon lagi.
Lalu, sebagai kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid membela dengan argumen lain.
Fahmi Bachmid membongkar terkait Paula yang pernah mentransfer uang kepada pria lain, tanpa izin Baim.
"Bagaimana bisa wajar, istri tanpa izin suami mentransfer uang ke laki-laki lain. Emang boleh?" celetuk Fahmi.
Pun dijelaskan, pengacara yang juga menangani kasus Nikita Mirzani ini, hal itu turut dituangkan dalam putusan cerai.
"Dalam putusan terungkap istri mentransfer uang ke laki-laki lain yang bukan muhrimnya tanpa izin suami," jelasnya lagi.
3 Poin Aduan Paula Verhoeven ke Bawas MA
Paula telah melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memproses sidang cerai gugatan cerai Baim Wong, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).
Melalui tim kuasa hukumnya, Paula menyampaikan tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkannya ke Bawas MA.
"Kenapa kami ke Badan Pengawas MA? Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini. Kami menduga ada 3 hal, 3 poin dalam dugaan pelanggaran administratif," ujar Erwin Natosmal Oemar, tim kuasa hukum Paula Verhoeven kepada wartawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
- Poin Pertama
Poin pertama soal kesepakatan proses perceraian yang sebetulnya dilakukan secara e-court namun berubah.
"Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan Kuasa Hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," ujar Siti Aminah Tardi, tim kuasa hukum Paula lainnya.
"Sementara kami sebagai Kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan. Dalam konteks hukum acara perdata, itu melanggar asas keseimbangan dan asas untuk mendengar para pihak," sambungnya.
- Poin Kedua
Pada poin kedua, isi dari putusan cerai Paula dan Baim yang tersebar.
Padahal semestinya isi putusan tersebut bersifat privasi.
"Dalam catatan kami, putusan itu masih dalam tahap minutasi. Minutasi itu adalah tahapan pemberkasan yang nanti akan disampaikan ke sistem pengarsipan dan kemudian baru diunggah di website putusan.go.id. Putusan untuk publik hanya bisa diakses melalui putusan.go.id dan itu melalui proses panduan sesuai SK Mahkamah Agung nomor 144," ungkap Siti Aminah.
"Namun kemudian ini tersebar sedemikian rupa dan kami menemukan ini dikonstruksikan untuk hal-hal dengan itikad yang tidak baik," lanjutnya.
- Poin Tiga
Pada poin terakhir, pihak Paula menganggap isi putusan yang dibeberkan ke publik melalui pihak Pengadilan.
Hal itu kemudian dianggap melanggar undang-undang perlindungan data pribadi.
"Pada titik itu kemudian hal-hal yang terkait data pribadi tidak bisa dipublikasikan. Kalaupun putusan pengadilan, tidak bisa dipublikasikan secara publik, tetapi harus ada proses anonimisasi. Namun ya tadi, tampaknya pengadilan dan banyak pihak belum aware terhadap kasus ini," kata Erwin.
Dengan demikian, Siti meminta agar Bawas MA bisa menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Paula.
"Maka kami meminta badan pengawas untuk memeriksa ini. Itu yang juga kami mintakan untuk dilakukan penelusuran siapa dan bagaimana putusan itu bisa sampai kepada publik tanpa proses prosedural," pungkas Siti.
(Tribunnews.com/Ayu, Fauzi Alamsyah, Salma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Baim Wong Bongkar Paula Verhoeven Pernah Transfer Uang ke Pria Lain Tanpa Izin Suami, dan dengan judul Baim Wong Sendiri yang Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya selama Sebulan untuk Menasihati Paula
Curhatan Baim Wong Setahun Dikhianati Paula Verhoeven dan Teman Dekat, Bongkar Kejadian: Ada Telepon |
![]() |
---|
6 Fakta Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven: Orang Ketiga, Umrah Sendiri, hingga Tuduhan Pelit |
![]() |
---|
Heboh, Baim Wong Raup Omzet hingga 600 Juta Hanya 2 Jam Setelah Sesi Shopee Live Perdananya! |
![]() |
---|
Heboh Persiapan Tambah Lapak Streaming ke Shopee Live, Baim Wong Potong Harga Barang Dagangan! |
![]() |
---|
Nasihati Baim Wong Soal Konten Prank KDRT, Raffi Ahmad: Kesannya Empati dan Simpati Lu Tuh Nggak Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.