Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

BKD Maluku Utara Umumkan Jadwal Resmi Ujian PPPK Tahap II T.A 2024

BKD Maluku Utara mengimbau seluruh peserta PPPK agar mempersiapkan diri dengan maksimal, mengingat pelaksanaan ujian ini menjadi tahapan krusial

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok: Alex Tovano Rada
SELEKSI: Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada. Ia mengimbau seluruh peserta PPPK T.A 2024 agar mempersiapkan diri dengan maksimal, mengingat pelaksanaan ujian ini menjadi tahapan krusial 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada, Senin (28/4/2025).

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025

Alex menjelaskan ujian kompetensi PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Maluku Utara akan berlangsung mulai 30 April hingga 11 Mei 2025.

Baca juga: Sekti Wahyu Akui Potensi Rumput Laut Morotai: Emas Biru di Pasifik Timur Indonesia 

Pelaksanaan ujian akan digelar di dua titik lokasi, sesuai pilihan peserta, yaitu di BKN Ternate (Ternate 1) yang berlokasi di Hotel Jati Ternate, dan Kantor Regional V BKN Jakarta di Ciracas.

"Jadwal dan sesi ujian sudah ditetapkan dan tercantum dalam lampiran pengumuman resmi."

"Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah dipilih tanpa adanya toleransi perubahan, "ujar Alex.

Ia menambahkan, peserta diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian berwarna melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman seleksi dikeluarkan.

Alex juga mengimbau peserta untuk mematuhi ketentuan teknis pelaksanaan ujian.

Di antaranya, peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi karena keterbatasan lahan parkir.

Serta pengantar dilarang menunggu di sekitar area ujian guna menghindari kerumunan.

Terkait materi ujian, Alex menyebutkan bahwa seleksi akan menguji tiga aspek utama, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Baca juga: Majukan Sektor Perikanan di Morotai, Rusli Sibua Minta Menteri Sekti Wahyu Hibahkan Gedung Miamari

"Soal-soal ujian mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 tertanggal 29 November 2024, "jelasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan maksimal, mengingat pelaksanaan ujian ini menjadi tahapan krusial dalam upaya pengangkatan PPPK lingkup Pemprov Maluku Utara.

"Persiapkan dokumen, pelajari materi ujian, dan patuhi aturan teknis saat mengikuti seleksi. Kami berharap semua proses dapat berjalan lancar dan tertib, "pungkas Alex. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved