Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Beri Uang Saku untuk 64 CJH, Ini Besarannya
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara, memberikan uang saku untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Rp1,5 juta per orang.
Dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp98 juta, Pemda Halmahera Timur juga menyediakan pakaian batik untuk CJH.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Timur, Muhammad Abdullah.
Baca juga: 50 Ucapan Hari Pendidikan Nasional sesuai Tema Hardiknas 2025, Bisa Jadi Status WA atau Story IG
"Jadi Pemkab Halamhera Timur mengalokasikan anggaran untuk uang saku para CJH," ungkapnya, Senin (28/4/2025).
Dikatakan, hal ini telah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya oleh Pemda Halmahera Timur.
"Jadi Pemda Halmahera Timur sejak tahun-tahun sebelumnya sudah menyediakan uang saku serta batik bagi jemaah haji," terangnya.
Abdullah mengatakan, jumlah CJH Halmahera Timur tahun 2025 sebanyak 65 orang.
Namun informasi dari Kemenag, lanjut Abdullah, 65 CJH hanya tersisa 64 orang karena satu CJH dikabarkan meninggal dunia.
Baca juga: Sagitarius Terus Curiga, Capricorn Tidak Terbuka: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 29 April 2025
"Memang ada salah satu CJH di Halmahera Timur ini dilaporkan meninggal dunia, namun lebih jelas langsung ke Kemenag," ujarnya.
Dirinya mengakui nama-nama CJH belum diserahkan kepadanya.
"Tanya ke Kemenag saja," tandasnya. (*)