Halmahera Timur
Pegawai Berkantor Hanya 3 Hari, Ini Tanggapan Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sekda Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat menanggapi penerapan tiga hari kerja untuk pegawai.
Tanggapan itu disampaikan orang nomor tiga Pemda Halmahera Timur kepada TribunTernate.com saat ditemui di depan Kantor Bupati, Kamis (8/5/2025).
Ricky mengungkapkan, kebijakan tersebut akan dipertimbangkan, sebab Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menilai tingkat kedisiplinan pegawai peru diperbaiki.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Hairil Hi Hukum, Eks Kadis PUPR Morotai yang Dilantik Jadi Kepala BPBJ Malut
"Sebetulnya apabila ini menjadi putusan dari pusat, maka Pemda Halmahera Timur patuh mengikuti itu," katanya.
Meski demikian, lanjut Ricky, penerapan tiga hari akan disimulasikan terlebih dahulu oleh Pemda Halmahera Timur
"Setelah disimulasi dan jika dinyatakan layak baru kemudian diterapkan. Namun untuk di Halmahera Timur saat ini, jika kalkulasi tiga hari kerja, namun lebih efektif lima hari bekerja seperti yang disampikan Pak Bupati," ujarnya.
Dikatakan Ricky, tidak menutup kemungkinan, apabila pemerintah pusat mengharuskan, maka pihaknya akan menerapkan tiga hari kerja.
Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Hadiri Gala Dinner Munas Apeksi di Balai Kota Surabaya
"Namun seperti yang saya katakan tadi, kami akan lakukan itu, namun terlebih dahulu dilakukan simulasi," ucapnya.
Seraya menambahkan, setelah simulasi dilakukan akan dilihat produktivitas kerja pegawai di masing-masing OPD.
"Setelah hal itu dilihat kembali pada kedisiplinan dan keaktifan dalam menjalankan tugas sebagai ASN, setelah itu baru dilakukan langkah-langkah selanjutnya seperti apa kita akan lihat nanti," tandasnya. (*)