Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Bakal Nonaktifkan Kepala Desa Jika Tidak Transparan Soal ADD
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TIMUR - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal mengnonaktifkan kepala desa yang diduga masih bermasalah terkait transparansi pengguna anggaran dana desa (ADD).
Hal tersebut disampikan Sekda Pemda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat kepada TribunTernate.com di depan Kantor Bupati, Kamis (15/5/2025).
Tujuannya agar seluruh pemerintah desa menggunakan ADD berdasarkan regulasi yang telah diatur.
"Kalau sampai tindakan tegasnya akan dilakukan pengnonaktif kepala desa jika tidak trasparansi pengguna ADD," tegasnya.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ADD.
Baca juga: Seorang Ayah Tewas Ditikam Anak Tirinya di Ternate Maluku Utara, Pelaku ODGJ
Baca juga: Pemkot Ternate Bakal Tertibkan Hewan Kurban yang Liar, Minta Pemilik Tak Ikat di Pinggir Jalan
"Jadi sekali lagi kalau mengambil langkah tegas akan dilakukan pengnonaktif kepala, jika tidak transparan pengen ADD,"ungkapnya.
Pasalnya, ditemukan sejumlah keluhan warag terkait penggunaan ADD yang tidak transparan.
Meski demikian, Ricky enggan menyebutkan kepala desa yang diduga tidak transparan penggunaan ADD.
Ia hanya berharap agar pemerintah desa terbuka dan berdasarkan regulasi penggunaan anggaran.(*)