Halmahera Timur
Pimpinan OPD Dilarang ke Luar Daerah Jelang Puncak Perayaan HUT ke 22 Halmahera Timur
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pimpinan OPD dilarang ke luar daerah jelang puncak perayaan HUT ke 22 Halmahera Timur.
Perihal tersebut disampaikan Sekkab Halmahera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat pada Senin (19/5/2025).
Dikatakan, perintah ini semata-mata untuk menghormati hari besar daerah yang sudah menginjak 22 tahun.
"Semuanya harus terlimbat, Pimpinan-pimpinan OPD wajib hadiri puncak acara, "tegas Ricky Chairul Richfat.
Baca juga: Warga Halmahera Timur Sebut Program Sekolah Kedokteran Tingkatkan SDM
"Kalau ada staf atau pegawai yang tidak hadir, catat namanya dan kasih tahu ke saya, "sambung Sekkab.
Seraya meminta Pimpinan OPD, Staf Ahli dan Asisten Bupati mengontrol pegawainya masing-masing.
"Ini merupakan hari besar. Bayangkan masyarakat saja memiliki antusias, kenapa ASN tidak, "ujarnya.
"Jadi tidak ada alasan untuk pimpinan OPD kegiatan luar daerah, "pinta Ricky Chairul Richfat.
"Mari kita sama-sama meriahkan hari kelahiran daerah yang kita cintai ini, "imbuhnya.
Baca juga: TP PKK Halmahera Timur Beri Santunan ke Anak Yatim dan Siswa SMP Berprestasi
Menurutnya, di usia ke 22 Halmahera Timur adalah proses yang panjang untuk terus membangun daerah.
"Jadi pentingnya keterlibatan seluruh pegawai karena ada berbagai kegiatan yang disuguhkan."
"Semoga dengan hari besar ini dapat menambah spirit positif untuk kemajuan Halmahera Timur, "tandasnya. (*)