Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Tahun Ini Bapenda Tidore Target PAD Sektor Pajak Rp 24 Miliar 

"Kami akan mengupayakan tahun ini mampu menyentuh angka realisasi sesuai sesuai target, "kata Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan Mansyur

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
TARGET: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Mansyur saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (20/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus pada sektor pajak tahun 2025 sebesar Rp 24 miliar.

Yang mana target realisasi pajak ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 15 miliar.

Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan Mansyur mengatakan, pada triwulan 1 2025 realisasi pajak menyentuh Rp 3,870,620,322.

"Jadi tahun ini, target realisasi kami meningkat dari sebelumnya Rp 15 miliar menjadi Rp 24 miliar, "kata Mansyur, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Ditunjuk Sherly Laos Jabat Plt Kadis Pertanian Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Anwar Husen

Ia menjelaskan, ada tambahan dua opsen pajak dari provinsi yang dilimpahkan ke darah diantaranya.

TARGET: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Mansyur saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (20/5/2025)
TARGET: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Mansyur saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (20/5/2025) (Tribunternate.com/Faisal Amin)

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Pastinya untuk kendaraan plat merah (kendaraan Dinas) secara keseluruhan diwajibkan harus membayar pajak."

"Sebab itu, pungutan tambahan yang diberlakukan dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan regulasi yang ada, "ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menggenjot potensi pajak daerah lewat beberapa item yang selama ini dikelola termasuk dua opsen tambahan pungutan untuk kendaraan dinas.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Pusatkan Salat Idul Adha 2025 di Desa Bisui

Capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan.

Kemudian air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.

"Kami akan mengupayakan tahun ini mampu menyentuh angka realisasi sesuai dengan potensi pajak daerah yang telah direncanakan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved