Idul Adha 2025
Apa Boleh Beri Daging Kurban Idul Adha kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan 3 Ulama, Ada Syarat
Apakah boleh memberikan daging kurban Idul Adha kepada orang Protestan, Katholik, dan lain-lain yang selain beragama Islam?
Daging kurban bisa seperti sedekah biasa, maka boleh diberikan kepada non-Muslim jika mereka:
Bertetangga
Fakir miskin
Masih kerabat
Perlu diketahui, Islam mengajarkan nilai berbagi dan menjaga hubungan baik dengan semua orang, termasuk Non-Muslim.
Cara Pembagian Daging Kurban dalam Islam
Berikut pembagian daging kurban dalam Islam dibagi menjadi 3 bagian, dikutip dari laman resmi Baznas:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Shahibul kurban (orang yang berkurban) boleh mengambil sebagian daging kurban untuk dikonsumsi oleh dirinya dan keluarganya.
Ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kemampuan yang diberikan.
Dengan berbagi bersama keluarga, kurban menjadi momen kebahagiaan yang menyatukan.
2. Sepertiga untuk Fakir Miskin
Bagian ini diperuntukkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin di sekitar kita.
Kurban adalah bentuk ibadah sosial, dan salah satu tujuannya adalah membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung.
Inilah inti dari semangat berbagi yang diajarkan Islam.
3. Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat
Sebagian daging juga disalurkan kepada tetangga dan kerabat, tak hanya untuk membantu, tapi juga sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan Ulama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.