Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemkot Ternate Raih Opini WTP ke 11 dari BPK Maluku Utara

Pemkot Ternate berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)

TribunTernate.com/istimewa
LHP - Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar saat menerima LHP dari BPK Maluku Utara, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (28/5/2025). 

Predikat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LUPA) Tahun 2024 ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, dan diterima Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar didampingi Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A. Im. 
 
"Ini merupakan yang kesebelas kali sejak tahun 2014," ucap Nasri usai penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Pemkot Ternate Salurkan 15 Hewan Kurban Idul Adha untuk Warga

Nasri menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate, atas kerja kerasnya sehingga opini WTP ini bisa dipertahankan. 

"Mudah-mudahan hasil yang kita peroleh pada hari ini kedepan kita bekerja lebih baik untuk mendukung hasil tahun 2025 nanti," ujar Nasri. 

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menambahkan bahwa WTP ini merupakan suatu predikat yang diharapkan oleh semua daerah.

Menurutnya, dengan capaian ini paling tidak bisa menjadi spirit agar akuntabilitas dapat diwujudkan dalam setiap penyelesaian program di perangkat pemerintah daerah.

Baca juga: Dicari Investor untuk Kelola Morotai Mall

"Tetapi WTP ini juga tidak menjamin bahwa kemudian laporan keuangan itu dia baik, masih ada beberapa catatan yang kurang lebih itu menjadi catatan di 10 kabupaten kota, semua sama, semua mendapatkan predikat WTP tapi dengan catatan," jelasnya. 

Untuk Pemkot Ternate kata dia, BPK memberikan tiga catatan agar kedepannya dapat diperbaiki. 

"Sudah kita tindaklanjuti tetapi BPK melihat kalau boleh kedepan itu jangan terjadi lagi, masih normatif pada belanja misalnya modal, kemudian honor-honor, perjalanan dinas. Ketiga item itu yang kemudian menjadi perhatian kita untuk perbaikan lagi kedepan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved