Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tunggu Saksi Ahli, Kasus PT WKM di Halmahera Timur Terus Dilidik Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung ore nikel

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo pada Senin (23/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo menyebut kasus ini sudah pada tahap penyelidikan.

Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

Baca juga: Ubaid Yakub Bakal Dampingi Jemaah Haji Kembali ke Halmahera Timur

Untuk saat ini, lanjut Kombes Pol Edy, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Jakarta untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kita masih menunggu proses pemanggilan ahli, sedang menunggu jadwal mereka,” kata Kombes Pol Edy, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Dinas Pertanian dan Perindagkop Akan Tampilkan Ini di Festival Morotai

Ia menuturkan, progres kasus tersebut masih penyelidikan belum naik pada tahap penyidikan.

“Kasusnya sekarang kita masih lidik dan nantinya penyidik akan periksa saksi ahli dulu baru hasilnya akan dilakukan gelar,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved