Tunggu Saksi Ahli, Kasus PT WKM di Halmahera Timur Terus Dilidik Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung ore nikel
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo menyebut kasus ini sudah pada tahap penyelidikan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).
Baca juga: Ubaid Yakub Bakal Dampingi Jemaah Haji Kembali ke Halmahera Timur
Untuk saat ini, lanjut Kombes Pol Edy, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Jakarta untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kita masih menunggu proses pemanggilan ahli, sedang menunggu jadwal mereka,” kata Kombes Pol Edy, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Dinas Pertanian dan Perindagkop Akan Tampilkan Ini di Festival Morotai
Ia menuturkan, progres kasus tersebut masih penyelidikan belum naik pada tahap penyidikan.
“Kasusnya sekarang kita masih lidik dan nantinya penyidik akan periksa saksi ahli dulu baru hasilnya akan dilakukan gelar,” pungkasnya. (*)
Emas Antam Naik Lagi, Ini Harga dan Buyback Terbaru Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.