Tunggu Saksi Ahli, Kasus PT WKM di Halmahera Timur Terus Dilidik Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung ore nikel
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo menyebut kasus ini sudah pada tahap penyelidikan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).
Baca juga: Ubaid Yakub Bakal Dampingi Jemaah Haji Kembali ke Halmahera Timur
Untuk saat ini, lanjut Kombes Pol Edy, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Jakarta untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kita masih menunggu proses pemanggilan ahli, sedang menunggu jadwal mereka,” kata Kombes Pol Edy, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Dinas Pertanian dan Perindagkop Akan Tampilkan Ini di Festival Morotai
Ia menuturkan, progres kasus tersebut masih penyelidikan belum naik pada tahap penyidikan.
“Kasusnya sekarang kita masih lidik dan nantinya penyidik akan periksa saksi ahli dulu baru hasilnya akan dilakukan gelar,” pungkasnya. (*)
| Halmahera Selatan 116 Kali Dilanda Bencana Alam Periode Januari-Oktober 2025: 18.761 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur Warning 102 Kades: Gunakan DD dan ADD dengan Benar |
|
|---|
| Benang Kusut Kasus Investasi Bodong di Taliabu, Muliana: Capek Tagih Uang, Saya Dianggap Remeh |
|
|---|
| Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM |
|
|---|
| Didemo Warga Terkait Jalan Tabangame-Wayaua, Bupati Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.