Tunggu Saksi Ahli, Kasus PT WKM di Halmahera Timur Terus Dilidik Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung ore nikel
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus dalami kasus dugaan penjualan bahan mentah, yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo menyebut kasus ini sudah pada tahap penyelidikan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).
Baca juga: Ubaid Yakub Bakal Dampingi Jemaah Haji Kembali ke Halmahera Timur
Untuk saat ini, lanjut Kombes Pol Edy, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Jakarta untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kita masih menunggu proses pemanggilan ahli, sedang menunggu jadwal mereka,” kata Kombes Pol Edy, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Dinas Pertanian dan Perindagkop Akan Tampilkan Ini di Festival Morotai
Ia menuturkan, progres kasus tersebut masih penyelidikan belum naik pada tahap penyidikan.
“Kasusnya sekarang kita masih lidik dan nantinya penyidik akan periksa saksi ahli dulu baru hasilnya akan dilakukan gelar,” pungkasnya. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Kasus Rudapksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
4 Rumah Halmahera Selatan Tertimpah Tanah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.