Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang pria Daftar Pencarian Orang  (DPO) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Istimewa
KASUS - Suasana tim Kejari Ternate amankan seorang pria DPO kasus KDRT berinisial RU alias Rusman ke kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang pria Daftar Pencarian Orang  (DPO) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial RU alias Rusman.

Rusman ditangkap di Halmahera Tengah tepatnya di area perusahaan tempatnya bekerja.

Rusman ditetapkan masuk dalam DPO oleh Kejari Ternate karena melarikan diri usai divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Baca juga: Dampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kunker, Aksandri Kitong: Tulus Layani Masyarakat

Meski sudah dipanggil berulang kali, tetapi Rusman tidak mengindahkan panggilan jaksa.

“Setelah kita cari dan terpidana kita temukan di salah satu mes perusahaan yang berlokasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah,” ucap Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Dedyng Wibiyanyo Atabay, Sabtu (28/6/2025).

Dikatakan, Rusman ditangkap oleh tim Intel Kejari Ternate dibantu oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan teman-teman Kejari Halmahera Tengah.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Bikin Warga Nangis - Serapan Aggaran Belanja Daerah Taliabu

“Waktu mau dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Ternate, usai vonis September 2023 silam, terpidana melarikan diri. Sehingga diterbitkan DPO dan tim Intel mulai lakukan penyelidikan hingga Juni 2025 terpidana terdeteksi bekerja di salah satu Perusahaan di Halteng. Makanya tim langsung ke lokasi dan menangkapnya,” jelasnya.

Dalam penangkapan, kata Dedyng, terpidana Rusman tidak melakukan perlawanan.

”Kita sudah lakukan pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya langsung dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Ternate,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved