Halmahera Timur
Kejari Halmahera Timur Geledah 2 Dinas, Diduga Terkait Korupsi RTH Miliaran Rupiah
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TIMUR - Kejari Halmahera Timur menggeledah dua kantor dinas terkait dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra tahun 2022 dan 2023 senilai Rp 5,9 miliar.
Dua OPD tersebut di antaranya, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM Halmahera Timur.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmad Bagir didampingi Kasi Inteligen Muhamad S. Mae dan Kasi Pidum Komang Noprizal.
Kepala Kejari Halmahera Timur Satria Irawan mengatakan, pengeledahan yang dilakukan merupakan tindakan hukum untuk mencari alat-alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
"Proyek RTLH Masjid Raya Iqra ini penganggarannya melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk tahun 2022 dan 2023 dan sisanya penganggarannya melalui dana CSR PT Antam," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Salah satu indikasi kerugian yang ditimbulkan atas perkara tersebut adanya penganggaran berulang, yaitu pekerjaan yang sudah selesai dianggarkan ulang.
"Secara ekplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi kita sudah ada untuk kantong-kantong mana yang akan kita pakai untuk menghitung kerugianya," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut sebanyak 60 dokumen berhasil disita dari kantor DPLH Halmahera Timur yang nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan.
"Dalam perkara ini sudah sebanyak 13 orang telah di periksa dan berstatus sebagai saksi. Untuk calon tersangka belum kita umumkan sekarang. Nanti kami rampungkan semua kerugian negara, saksi ahli, dan lainnya baru kami sampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ungkapnya.
Besaran nilai proyek untuk penganggaran melalui APBD tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 4,7 milar.
Kemudian untuk CSR PT Antam tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 1,1 miliar.
"Untuk APBD itu ada 4 paket dengan nilai 4,7 miliar dan 2 paket menggunakan dana CSR sebesar Rp 1,1 miliar sehingga totalnya sebesar Rp 5,9 miliar," ungkapnya.
Ia meminta masyarakat Halmahera Timur agar bisa mengawal progres setiap kasus yang ditangani Kejari Halmahera Timur untuk memastikan transparansi atas setiap kasus yang ditangani.
"Kami juga minta teman-teman pers juga bisa mengawal. Kami tetap siap untuk transparan setiap kasus yang kami tangani," tuturnya.
Baca juga: Utang Pemkab Morotai di Kimia Farma Trading Capai Rp 4,9 Miliar
Baca juga: Satlantas Polres Ternate Targetkan Sejumlah Titik Parkir Liar
Penggeldahan yang dilakukan di kantor DPLH dan Dinas Perindagkop dan UMKM dikawal oleh anggota TNI.(*)