Pemkot Ternate
OPD Pengelola PAD di Ternate Dievaluasi karena Tak Capai Target
"arget PAD 2025 diupayakan melampaui target tahun sebelumnya, "ucap Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara segera melakukan evaluasi pada OPD yang tak capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perihal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar pada Rabu (2/7/2025).
Dikatakan, untuk target PAD tahun 2025 diupayakan supaya melampaui target dari tahun sebelumnya.
Untuk OPD yang belum mencapai target PAD bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah agat tetap bekerja sama.
Baca juga: Persyaratan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Ternate
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Pelni dari Ternate ke Makassar Sepanjang Juli 2025: Beli Tiket KM Nggapulu
"Kami sudah menjalin kerja sama untuk revitalisasi bahkan juga telah melakukan tanda tangan dan sekarang sedang proses, "ujarnya.
Ia menyebut, OPD pengelola PAD yang sudah menandatangani proses kerja sama yaitu Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag serta Dinas Perhubungan kemudian instansi lainnya.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat ia bersama Wali Kota memanggil OPD pengelola PAD supaya membahas masalah yang didapatkan di lapangan lantaran tidak mencapai target. (*)
| Jenazah Eks Wali Kota Hj Bur Dipulangkan ke Ternate, Tangis dan Doa Warga Iringi Pemakaman |
|
|---|
| Musrenbang RKPD Pemprov Malut 2027, Pemkot Ternate Usulkan Revitalisasi 4 Pelabuhan dan Jalan |
|
|---|
| Kolaborasi Bappelitbangda Ternate dan Unkhair, Tuala Lipa Didorong Jadi Produk Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| Tinjau JCH Ternate 2026 di Embarkasi Makassar, Tauhid Soleman: Kloter 15 Siap Menuju Tanah Suci |
|
|---|
| Didukung Pemkot, PLTU Tidore Siapkan Lapangan Mini Soccer untuk Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Ternate-Nasri-AbubakarIstimewa.jpg)