Halmahera Timur

Ricky Richfat Nilai Proyek Ekosistem Industri Baterai Tingkatkan DBH Halmahera Timur

Tribunternate.com/Amri Bessy
DBH: Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan bahwa kehadiran industri ekosistem baterai dapat tingkatkan DBH, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sekda Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, menilai kehadiran proyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan.

Diketahui, proyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik itu, terintegrasi konsorsium PT Aneka Tambang, IBC dan CBL yang terletak di Tanjung Buli, Kecamatan Maba.

Ricky Richfat mengatakan, selama ini Halmahera Timur hanya mendapatkan satu DBH dari Nikel By origin atau nikel by tempat asal.

Baca juga: Identitas Pria Curi Laptop dan Handphone di Ternate: Gasak Kosan di Kelurahan Sasa

Namun dengan kehadiran industri yang baru saja di resmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, maka Halmahera Timur akan menerima 2 DBH, yakni Nikel By Tempat asal dan DBH Nikel by Produksi.

"Yang  jelas bahwa kehadiran Industri ini sangat berpengaruh pada peningkatan DBH berkisar 30 hingga 40 persen di Halmahera Timur," katanya, Kamis (3/7/2025).

Sehingga, lanjut Ricky Richfat, pemerintah daerah leluasa meluncurkan program santuan lansia, beasiswa awal studi dan akhir studi, serta santunan ibu hamil per bulan selama 12 bulan melalui BPJS.

"Dari mana anggaranya, tentu anggaran itu dibiayai oleh pemda menggunakan DBH pertambangan," ujarnya.

Baca juga: Chelsea Kacau tapi Kini Lebih Stabil: Wajar kalau Banyak Kesalahan dalam Proses Ini

Saat ini, ia menuturkan, Pemkab Halmahera Timur telah mengancangkan persiapan SDM untuk bekerja di perusahaan industri.

"Yang jelas pemda akan bekali tenaga kerja kita mulai dari kursus bahasa asing hingga teknisi alat berat, dalam rangka menyambut kebutuhan perusahaan industri di Halmahera Timur," ungkapnya.

Selain kesiapan SDM, Pemkab Halmahera Timur bakal mempersiapkan diri baik dari sektor pertanian dan perikanan untuk menjawab kebutuhan perusahaan pertambangan. (*)