Halmahera Timur
KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur Soroti Perusahaan Tambang yang Diduga Abaikan Andalalin
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur, menyoroti 5 perusahaan tambang yang diduga mengabaikan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur, Ifdal Radjak, menyarankan perusahaan pertambangan agar tidak mengabaikan Andalalin.
Dikatakan, selain menjaga lingkungan, Andalalin penting untuk ditaati untuk mengidentifikasi potensi masalah lalu lintas.
Baca juga: Ternate Tuan Rumah Rakernas JKPI 2026, Ini Harapan Tauhid Soleman
"Kami berharap pihak perusahaan dapat memperhatikan Andalalin sebagaimana yang disampikan Dinas Perhubungan Halmahera Timur," tuturnya, Selasa (8/7/2025).
Lima perusahaan pertambangan tersebut yakni PT Wana Kencana Mineral (WKM), PT Alam Raya Abadi (ARA), PT Adhita Nickel Indonesia (ANI), PT Nusa Karya Arindo (NKA), dan PT Sambiki Tambang Sentosa (STS).
Ifdal mengakui, langkah tegas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Halmahera Timur, dengan cara membentuk tim investigasi merupakan langkah tepat untuk melakukan penertiban.
Baca juga: Jabat Kapolsek Ternate Selatan, Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Ipda Fatmawati Sukur
"Kami pikir ini menjadi hal serius bagi dinas terkait untuk menindaklanjuti masalah Andalalin yang kemudian perusahaan tersebut tiduga tidak menaati," ujarnya.
Seraya menambahkan, masalah lingkungan menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan pertambangan di Halmahera Timur.
"Jadi sangat disayangkan jika Andalalin tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan pertambanga yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur," tandasnya. (*)