Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan.
Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Halmahera Timur untuk melindungi nelayan dari kecelakaan saat melaut dan santunan kematian.
Perihal tersebut disampaikan Kaban Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Timur Mahuba Tuheteru, Minggu (20/7/2025).
Dikatakan, nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang berisiko.
Baca juga: Sisi Kiri Pelabuhan Jorjoga Taliabu Mulai Rusak Meski Belum Difungsikan
Pasalnya aktivitas melaut tidak dijamin oleh kondisi cuaca yang selamanya baik.
"Nelayan merupakan pekerjaan berisiko, karena mereka diperhadapkan dengan cuaca yang tidak menentu."
"Sehingga dengan program ini hadir untuk melindungi nelayan kita, "ujar Mahuba.
Lanjutnya, program ini telah disosialisasikan. Karena itu para nelayan harus secepatnya membuat BPJS Ketenagakerjaan.
Karena asuransinya menjamin kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
"Saat ini pembayaran perbulannya Rp 16.500, tapi disarankan agar membayar tiga bulan sekali secara bersamaan."
"Sementara nilai asuransi kematian yang nantinya diberikan itu Rp 72 juta per jiwa."
"Kemudian ketika ada kecelakaan saat melaut maka bisa diklaim juga, "jelas Mahuba.
Meski begitu, pembayaran iuran masih dibebankan ke nelayan sembari mengupayakan ditanggung pemerintah.
"Sementara dilakukan mandiri alias nelayan yang bayar, karena terbentur regulasi."
Baca juga: Harapan Marliza Tauhid dan Marjorie Amal pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Ternate
"Tapi kita tidak tinggal diam, kita sementara usaha carikan regulasi baru untuk bagaimana iuran tadi dibayar pemerintah, "janji Mahuba.
Jumlah nelayan di Halmahera Timur mencapai 3.300 orang yang terdaftar menggunakan kartu Kusuka sebagai identitas.
"Kemudian proses pengurusan sendiri diwajibkan nelayan hanya membawa KTP dan nomor kontak untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan, "tandasnya. (*)