Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Hari ke 8 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Taliabu Jaring 42 Pelanggar

Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan operasi patuh kie raha tahun 2025 berlangsung sejak Senin 14 Juli 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
OPERASI: Personel Sat Lantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat melaksanakan operasi patuh kieraha 2025 di Ibukota Bobong, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan operasi patuh kie raha tahun 2025.

Giat operasi berlangsung sejak Senin 14 Juli 2025.

Amatan Tribunternate.com, personel Satlantas melaksanakan patroli dibeberapa titik di Kota Bobong, pusat Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca juga: Soal Penolakan DOB Sofifi, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe: Belum Ada Rapat Resmi

Selain itu, petugas juga melakukan patroli hunting system kepada pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula mengatakan, pihaknya menjaring 42 pelanggar.

Baca juga: Genjot PAD Tidore, Muhammad Sinen: 3 Sektor Ini Harus di Support

"Pengendara yang mendapat teguran peringatan dari Satlantas Polres Pulau berjumlah 129," ungkap Nasarudin, Senin (21/7/2025).

Diketahui, Operasi Patuh Kie Raha bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved