Pemprov Malut
GTRA Diandalkan Atasi Konflik Sosial dan Tata Ruang di Maluku Utara, Ini Harapan Sherly Laos
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI terkait pengawasan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI terkait pengawasan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Agenda ini bertujuan mencari solusi atas persoalan tata ruang, pertanahan, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah di Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang digelar di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Senin (28/7/2025), dihadiri Ketua dan anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Malut, bupati dan wali kota, pejabat BPN kabupaten/kota, serta Kepala OPD Pemprov Malut.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB
Dalam sambutannya, Sherly Laos menyoroti persoalan tumpang tindih perizinan yang kerap memicu konflik sosial, khususnya di wilayah tanah adat dan izin tambang atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
“Seringkali ganti rugi baru dilakukan setelah konflik pecah. Kita butuh pendekatan yang lebih proaktif, bukan reaktif. Saya berharap pengawasan terhadap fungsi GTRA mampu mengantisipasi dan mencegah konflik sosial di Maluku Utara,” tegasnya.
Sherly Laos juga menyoroti pentingnya percepatan verifikasi aset milik pemerintah provinsi serta penataan dan perlindungan hak masyarakat, di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Menurutnya, sinkronisasi antara GTRA pusat dan daerah harus diperkuat demi menuntaskan konflik agraria, khususnya di daerah tambang yang rawan benturan antara masyarakat adat dan pemegang izin usaha.
“Kita butuh solusi konkret dan komprehensif, agar semua pihak merasa diakomodasi serta memiliki kepastian hukum,” imbuh Sherly.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsyuda, menegaskan bahwa keberadaan GTRA harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kepala daerah.
“Banyak kepala daerah yang mengeluhkan persoalan pertanahan dan tata ruang, tapi sayangnya tidak mengoptimalkan fungsi mereka sebagai Ketua GTRA di daerah. Padahal GTRA adalah forum penting untuk menyelesaikan persoalan hulu tata ruang secara tuntas dan terstruktur,” ujar Rifqinizami.
Baca juga: Sherly Laos Paparkan RPJMD Maluku Utara 5 Tahun ke Depan: 6 Misi, 6 Tujuan dan 16 Sasaran Strategis
Ia juga menyampaikan komitmen Komisi II DPR RI dalam mendukung penguatan GTRA, termasuk dari sisi anggaran.
Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2028.
“Kami mendorong Kanwil BPN provinsi dan kabupaten/kota untuk terus berkoordinasi dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah yang belum bersertifikat,” tandas Rifqinizami. (*)
| Tutup Malut Job Fair 2026 di Halut, Sherly Laos: Jangan Menyerah, Ada Harapan di Balik Impian |
|
|---|
| Kuliah Umum di Unhena Halut, Sherly Laos Paparkan Kepemimpinan Inklusif dan Tantangan AI |
|
|---|
| Gubernur Malut Sherly Laos Panen Cabai dan Salurkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani Halut |
|
|---|
| Sarbin Sehe Tinjau Program MBG di Halmahera Utara, Pastikan Makanan Bergizi Sesuai Standar |
|
|---|
| Sherly Laos Ungkap Krisis Keuangan Malut di Hadapan DPR RI: Gaji PPPK Terancam Imbas DBH Tertahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pengawasan-terhadap-fungsi-GTRA.jpg)