Halmahera Timur
Ini Alasan Pembayaran Gaji Honda Halmahera Timur Belum Pasti
TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Pembayaran gaji Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, hingga kini belum dapat dipastikan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (18/8/2025).
Ricky menjelaskan, pembayaran gaji honorer daerah berlaku seperti di daerah lain, namun Pemkab Halmahera Timur masih menunggu kepastian regulasi.
Baca juga: Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun
“Pemerintah daerah sudah menyampaikan hasil pengumuman tes PPPK tahap kedua. Namun karena hasil tersebut akan berakhir tahun ini, kami belum menerima arahan lanjutan terkait pengangkatan PPPK,” ujarnya.
Menurut Ricky, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang ASN, hanya beberapa jenis tenaga honorer yang wajib dibayarkan gajinya oleh daerah, yakni anggota Satpol PP, petugas kebersihan (cleaning service), dan sopir.
Sementara itu, untuk tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang masih berstatus honorer, saat ini sedang dalam proses pendataan ulang agar dapat dilakukan penyesuaian.
“Tenaga medis yang masih berstatus honorer akan dimutasi ke Rumah Sakit Pratama Wasileo di Kecamatan Maba Utara,” jelasnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ada Luka di Kaki
Ia juga menegaskan, apabila tenaga kesehatan tersebut menolak untuk ditempatkan di RS Pratama Wasileo, maka secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri.
Terkait tenaga pengajar dan tenaga kesehatan lainnya, Sekda menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan penyesuaian, dan selanjutnya akan dilakukan penertiban Surat Keputusan (SK) bagi para honorer tersebut.
“Pembayaran gaji honorer daerah masih dalam proses verifikasi dan akan berlangsung hingga September 2025. Kami harap semua pihak bersabar,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/gaji-honda-Ricky.jpg)