Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Melalui Pencatatan Hak Cipta, Kemenkum Malut Lindungi Lagu Ciptaan Musisi Lokal

Guna mendorong kreativitas dibarengi pelindungan atas hak cipta, Kemenkum Malut laksanakan layanan pendampingan pendaftaran hak cipta lagu

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
HAK: Sejumlah musisi dan penyanyi lokal menunjukan legalitas hak cipta laku yang diinisiasi Kemenkum Malut, Jumat (14/11/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Musisi lokal Maluku Utara (Malut) memiliki potensi yang besar dalam berkarya melalui lagu ciptaannya.

Terlebih perkembangan teknologi informasi melalui platform digital menciptakan kesempatan dan pasar yang luas bagi para musisi lokal Malut untuk tampil. 

Guna mendorong kreativitas dibarengi pelindungan atas hak cipta, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut melaksanakan layanan pendampingan pendaftaran hak cipta lagu, guna mendorong kesadaran masyarakat khususnya para musisi lokal untuk melindungi hak cipta secara resmi. Pendampingan tersebut digelar di Archi Studio Coffee Shop Ternate, Rabu (12/11/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dukungannya terhadap pelindungan hak cipta para musisi lokal Malut.

Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan yang Jadi Korban TPPO Sudah Dalam Pengamanan Pemerintah Myanmar

Terlebih saat ini minat masyarakat terhadap lagu-lagu timur Indonesia memiliki pangsa pasar yang luar secara nasional bahkan global.

HAK: Sejumlah musisi dan penyanyi lokal menunjukan legalitas hak cipta laku yang diinisiasi Kemenkum Malut, Jumat (14/11/2025)
HAK: Sejumlah musisi dan penyanyi lokal menunjukan legalitas hak cipta laku yang diinisiasi Kemenkum Malut, Jumat (14/11/2025) (Dok Kemenkum Malut)

Di sisi lain, Argap mengingatkan bahwa lagu yang tidak dilindungi melalui pencatatan hak cipta, berpotensi diklaim pihak lain dan menimbulkan sengketa. 

"Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong kreator dan pelaku seni di daerah untuk memahami pentingnya perlindungan hak cipta."

"Lagu, musik, maupun karya seni lainnya adalah hasil jerih payah intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi."

"Melalui pendaftaran hak cipta, para musisi tidak hanya memperoleh pengakuan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap karya mereka dari pembajakan dan penyalahgunaan, "ungkap Argap.

Ia menambahkan bahwa Kemenkum Malut akan terus memperluas layanan edukasi dan fasilitasi KI ke berbagai kabupaten/kota di Provinsi Malut, khususnya menjelang penyelenggaraan “Bintang dari Timur”.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan pelaku industri kreatif daerah serta memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu pusat kreativitas dan budaya, dan lahirnya ekosistem industri musik daerah semakin profesional dan terlindungi secara hukum khususnya bagi para musisi berkualitas di Indonesia Timur, "terang Argap. 

Kadiv Pelayanan Hukum, diwakili Kepala Bidang KI, Zulfikar Gailea menjelaskan bahwa melalui pendampingan ini, para musisi diberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur pendaftaran, manfaat hukum hak cipta, serta penggunaan sistem digital e-hakcipta yang memudahkan proses pencatatan.

Ada pun beberapa ciptaan yang didaftarkan antara lain:

Tak Pasti - karya Mohammad Horairah

Disko Tanah - karya Muhamad Awaludin Maksud

Slalu Setia - karya Safril Husen

Takkan Berubah - karya Achmad Nuralam Zulkarnain dan Aditya Rizki Pratama

Janji Untuk Mama - karya Achmad Nuralam Zulkarnain, Aditya Rizki Pratama dan rekan-rekan.

Ade Nona Timur 2 (Timur Pe Acara) dan Cakrawala Impian - karya Hokson Kurniawan

Tania - karya Erikson Hasan

Jujaru Tomajiko - karya Asril Aman

Baca juga: Retribusi IMTA 2025 Ditransker Halmahera Selatan Melebihi Target, Daud: Optimis Tembus Rp 50 Miliar

Menyesal - karya Nurwarsi Mochtar

Maafkan Aku - karya Alfredo Manongga

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan acara “Bintang dari Timur” yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025, di mana seluruh musisi peserta diwajibkan untuk mendaftarkan ciptaan lagunya sebelum tampil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved