Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

API

Direktur Eksekutif API: PT Position di Halmahera Timur Kantongi Izin PPKH

Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi, menyatakan aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur telah mengantongi izin

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
IZIN - Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia atau API, Riyanda Barmawi menyatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Position di Halmahera Timur telah mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH, Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi, menyatakan aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur telah mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH.

  • Dia mengaku, penanganan terkait pembukaan lahan juga tidak pernah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi.

  • Hal itu, kata Riyanda, telah dibuktikan dengan tidak adanya penanganan resmi dari Kementerian Kehutanan terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diarahkan kepada perusahaan tersebut.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyatakan aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur telah mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH.

Hal itu, kata Riyanda, telah dibuktikan dengan tidak adanya penanganan resmi dari Kementerian Kehutanan terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diarahkan kepada perusahaan tersebut.

“Olehnya itu kami nilai apa yang semua dituding ke perusahaan yang melakukan pelanggaran atas persetujuan penggunaan kawasan hutan tidak dapat dibuktikan secara hukum,” tegas Riyanda saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Jumat 30 Januari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

Dia mengaku, penanganan terkait pembukaan lahan juga tidak pernah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi.

Riyanda menjelaskan, klaim pelanggaran yang beredar hanya disampaikan oleh oknum yang mengatasnamakan penegak hukum lingkungan (Gakkum) Kemenhut, bukan berasal dari institusi resmi.

"Yang menilai dan mengklaim sebagai Gakkum itu hanya oknum yang mengatasnamakan Gakkum dari Kemenhut," katanya.

Menurut Riyanda, PT Position justru telah mengantongi izin PPKH yang terdaftar di Kementerian Kehutanan. Karena itu, informasi yang menyebut adanya aktivitas penambangan ilegal dinilai tidak benar.

Jika ada informasi bahwa PT Position melakukan aktivitas penambangan ilegal, maka itu merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.

API juga mengungkapkan telah menginvestigasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan PT Position. Dan hasilnya, PPKH perusahaan dinyatakan lengkap.

"Sebelumnya API telah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dokumen PT Position dan berdasarkan hasil penelusuran kami, PPKH PT Position dinyatakan lengkap," jelas Riyanda.

Riyanda berharap seluruh pihak dapat melakukan tabayun sebelum menyebarkan informasi yang belum utuh, demi menjaga keberlanjutan iklim investasi di sektor pertambangan.

"Untuk menjaga keberlanjutan iklim investasi, kami berharap pihak-pihak yang belum mengetahui informasi secara utuh agar terlebih dahulu melakukan tabayun, supaya tidak ada informasi yang beredar secara absurd," ujarnya.

Lebih lanjut, Riyanda menegaskan bahwa secara kelembagaan API tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dengan mengedepankan prinsip pertambangan berkelanjutan.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Jumat 30 Januari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Secara kelembagaan, API tetap mengawasi penuh aktivitas pertambangan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip green mining guna meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem," tuturnya.

Ia menilai, adanya informasi yang tidak valid dan keliru telah menyebabkan penyajian data yang menyesatkan kepada pihak-pihak terkait.

"Kami menilai terdapat informasi yang tidak valid dan keliru, sehingga sajian data yang ditampilkan dapat dikatakan imajiner," pungkas Riyanda. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved