TRIBUNTERNATE.COM - Akbar Alamsyah, korban aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 25 September lalu telah meninggal dunia.
Akbar Alamsyah menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (10/10/2019).
Ia meninggal dunia seusai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Akbar sempat hilang dan tidak diketahui keberadaannya setelah kerusuhan tersebut pecah di depan Gedung DPR.
"Akbar telah tidak ada, tadi sekitar pukul 17.00 WIB dia sudah tidak bersama kita," ujar Rosminah dengan suara bergetar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/10/2019).
Ia belum mengetahui apa penyebab anaknya meninggal.
Sebab pada saat terakhir, dia meninggalkan Akbar sebentar untuk pulang ke rumah.
Saat itu anaknya itu masih terbaring di ruang CICU.
"Saya juga kurang tahu. Pas saya ke rumah sakit, dapat kabar Akbar sudah tidak ada, minta tolong doanya ya," ucapnya.
Jenazah Akbar Alamsyah lalu dimakamkan di TPU Cipulir Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
• Ananda Badudu Ditangkap karena Galang Dana Demo Mahasiswa, Ini Sosoknya
Ibunda Akbar Alamsyah menangis histeris
Pemakaman Akbar Alamsyah pun diselimuti suasana haru.
Ibunda Akbar, Rosminah menangis histeris hingga jatuh tersungkur meratapi kepergian putranya.
Tangisnya semakin pecah ketika meninggalkan makam Akbar Alamsyah usai menjalani prosesi pemakaman di makam tanah wakaf, Jalan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Rosminah lantas dibopong oleh beberapa sanak saudara yang ada di dekatnya.
"Allahuakbar" teriak mereka yang kaget melihat Rosminah tersungkur.
Sambil menangis dengan histeris, ibunda Akbar tersebut mengatakan jika putranya telah disiksa.
"Anak saya disiksa," katanya.
Keluarga enggan visum jasad Akbar Alamsyah
Kakak Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani, mengaku enggan mengajukan visum terhadap jenazah adiknya.
Hal itu lantaran mereka tidak mau jika jenazah Akbar dibedah oleh pihak rumah sakit.
"Tadinya saya pengin visum. Cuma saya kira visum cuma di-scan, ya. Ternyata harus dibongkar," kata dia saat ditemui usai pemakaman Akbar Alamsyah di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019), dilansir dari Kompas.com.
Padahal, Fitri mengaku ada kejanggalan di balik meninggalnya sang adik.
Sebab, ada beberapa luka di bagian wajah Akbar yang dianggap tidak lazim.
Bahkan, Akbar harus menjalani cuci darah karena infeksi saluran kandung kemih.
"Akbar itu enggak punya penyakit apa-apa, tapi tiba-tiba cuci darah. Ada infeksi saluran kandung kemih," ungkap Fitri.
Fitri juga menduga jika luka lebam di wajah adiknya bukan diakibatkan karena jatuh dari pagar Gedung DPR seperti yang sempat diberitakan sebelumnya.
"Di kepalanya besar kaya pakai helm, kayak semacam tumor kepala gede. Lebam bibirnya sampai nutupin lubang hidung sangking keluarnya, jontor," ucap dia.
Ia yakni Akbar meninggal karena perilaku oknum yang kurang tertanggung jawab.
• Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswa Demo, Sujiwo Tejo: Diajak Ngopi Aja
Rosminah tak percaya Akbar Alamsyah jatuh dari pagar DPR
Ibunda Akbar Alamsyah, Rosminah mengaku tidak percaya jika anaknya terjatuh dari pagar.
Ia mengatakan, luka di tubuh Akbar menurut dokter karena terkena benda tumpul.
Rosminah pun merasa curiga, sebab jika Akbar terjatuh dari pagar DPR, wajah anaknya tidak lebam seperti saat ini.
"Di badan tidak ada lebam, hanya di kepala sama wajah. Kuping juga, terus mata, tidak mungkin jatuh. Kalau jatuh otomatis kepala saja (yang terluka), wajah harusnya aman kalau jatuhnya ke belakang," katanya.
Ia juga meminta bukti jikalau anaknya benar jatuh dari pagar DPR.
"Kan sekarang jaman canggih apa-apa foto, CCTV juga bisa. Coba dibuktikan saja, anak saya aja sampai koma sekarang masa iya karena jatuh jadi koma?" ucapnya.
• Trending di Twitter, Anak STM Ikut Mahasiswa Demo di Jalanan Tolak UU KPK & RKUHP
Ditetapkan tersangka
Bukan hanya menaruh rasa curiga, keluarga Akbar Alamsyah juga dibuat kaget kala Akbar ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih surat penetapan tersangka tersebut diterima keluarga saat kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.
"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata Fitri Rahmayani.
Fitri mengatakan, adiknya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.
Surat penetapan tersangka itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.
"Kita dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri, saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar, Jumat (11/10/2019).
Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan. Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.
Polisi akui tetapkan Akbar Alamsyah tersangka
Kepolisian membenarkan bahwa Akbar Alamsyah berstatus tersangka karena terlibat dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, dilansir dari Kompas.com.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo kepada wartawan.
Argo menjelaskan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 Oktober 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov.
Akbar juga turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.
(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari, Kompas.com)