TRIBUNTERNATE.COM - Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu buka suara terkait kasus penangkapan pekerja seks komersil (PSK) di Padang Sumatera Barat yang melibatkan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.
Ninik Rahayu menuturkan ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Ninik Rahayu mempertanyakan kewenangan Andre Rosiade dalam penindakan hukum dengan cara menyamar.
"Hasil koordinasi saya dengan ombudsman perwakilan yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum," ujar Ninik Rahayu, dilansir dari Youtube Metrotvnews.
Ninik Rahayu merasa ada kesewenang-wenangan pihak tertentu untuk membongkar praktik prostitusi online tersebut.
• Merasa Dirugikan oleh Aksi Andre Rosiade, Pihak Hotel Siap Bongkar Fakta Penggerebekan PSK dari CCTV
"Itu ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam upaya membongkar praktik prostitusi," ungkapnya.
Lantas Ninik Rahayu memberikan pengertian terkait perbedaan pelacuran dan prostitusi.
Pelacuran adalah transaksi dua orang antara penjual dan pembeli.
Dalam pelacuran tidak ada tindak pidana perdagangan orang.
Sedangkan dalam kasus ini ada orang ketiga yang mentransaksikan, maka hal tersebut disebut dengan protisusi.
Namun kesalahan Andre Rosiade, ia membongkar prostitusi ini dengan cara yang tidak manusiawi.
"Karena sesungguhnya prostitusi bukan pelacuran, kalau pelacuran itu transaksi dua orang antara penjual dan pembeli, itu bukan tindak pidana perdagangan orang."
"Tapi ini ada pihak ketiga yang mentransaksikan, mengambil keuntungan, bahkan ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi kan," ungkapnya.
Dalam proses penggerebekan kasus prostitusi seharusnya wajah korban tidak boleh dipublikasikan.
Namun dalam kasus ini korban justru dijadikan sorotan utama.
"Maaf setelah digunakan lalu dishoot begitu, maka itu juga proses yang menurut saya kurang tepat dalam proses penangkapan."
"Karena underby itu tidak ada publikasi malahan, jadi menangkap pelakunya melindungi korbannya , yang penting adalah tujuannya tercapai," pungkasnya.
• Fakta-fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang: Ajudan Andre yang Pesan & Bayar Kamar Hotel
Tonton video selengkapnya:
Seperti diberitakan sebelumnya Nama anggota komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade kembali diperbincangkan setelah menggerebek seorang PSK di Padang pekan lalu.
Nama Andre Rosiade diperbincangkan karena mencuat sebuah pengakuan wanita yang digerebek tersebut.
Wanita berinisial N ini merasa sudah dijebak oleh Andre Rosiade.
Wanita berinisial N mengaku tak bisa mengelak.
N mengatakan, dia datang ke hotel diantar oleh temannya, Al (24).
"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap N diansir dari TribunPadang.com.
Menurutnya, ia sudah dua minggu berada di Kota Padang.
Dia ke Padang awalnya hanya untuk pergi main.
"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," ujar anak tunggal ini.
Novi mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.
Dia kenal dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.
"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur N.
Kini Sudah Tersangka
Melansir Kompas.com Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).
Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.
"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.
Andre Rosiade Bantah Jebak PSK
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menanggapi kabar penjebakan PSK dalam penggerebakan di hotel Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Andre mengatakan, upaya untuk mengungkap adanya prostitusi online di Padang itu, karena adanya keresahan di masyarakat.
Ia menyebut, ada laporan dari warga Padang bahwa ada prostitusi dengan menggunakan aplikasi online.
Sehingga, dirinya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," ujar Andre Rosiade, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Dalam upaya pengungkapan tersebut, warga yang lapor kepada Andre tersebut kemudian memesan PSK melalui aplikasi MiChat.
Lalu, Andre Rosiade memesan sebuah kamar hotel untuk melancarkan proses pemesanan PSK itu.
Ia mengatakan, kamar hotel yang digunakan untuk berhubungan badan antara tersangka dengan seorang pria di lokasi kejadian, merupakan kamar yang sudah dipesan oleh ajudannya.
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelasnya.
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pria yang bersama tersangka di dalam kamar tersebut, diduga adalah warga yang melapor kepada Andre Rosiade sebelumnya.
Kemudian, Andre Rosiade dan Tim Subdit V Cyber Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, dan sejumlah wartawan, melakukan penggerebekan.
Andre Rosiade membantah dugaan penjebakan PSK tersebut, dengan alasan yang memesan adalah warga tersebut.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."
"Kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000 yang digunakan untuk transaksi.
Lalu, juga ada satu alat kontrasepsi atau kondom yang belum dipakai, dan telepon genggam.
Sehingga, Andre Rosiade menegaskan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi online di Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan Andre Rosiade ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
(TribunPalu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Sebut Ada Kejanggalan Kasus Andre Rosiade Jebak PSK, Ombudsman: Dilakukan dengan Cara Tak Manusiawi