Catat! Pemerintah Tambah Hari Libur & Cuti Bersama Tahun Ini Sebanyak 4 Hari, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tanggal merah - Pemerintah tambah cuti bersama tahun 2020 sebanyak 4 hari.

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menambah cuti bersama pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Terdapat empat hari cuti bersama yang ditambahkan pada tahun 2020.

Tambahan tersebut telah disepakati dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 174 tahun 2020 dan SKB nomor 1 tahun 2020.

"Rapat merumuskan menambah empat hari libur 2020 yang semula 20 hari menjadi 24 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat, Senin (9/3).

Tambahan tersebut antara lain memperpanjang cuti bersama pada lebaran Idul Fitri tahun 2020.

Sebelumnya cuti bersama 22, 26, dan 27 Mei 2020 ditambah tanggal 28 dan 29 Mei.

Selain itu pemerintah juga menambah dua cuti bersama.

Antara lain pada tanggal 21 Agustus cuti bersama tahun baru hijriah dan tanggal 30 Oktober cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Catat! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh 24 April dan Idul Fitri 24 Mei 2020

Mulai Dijual Hari Ini, Berikut 5 Cara Memesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020

Penambahan cuti bersama tersebut diungkapkan Muhadjir sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Tambahan cuti tersebut diharapkan dapat berdampak bagi ekonomi.

"Pertimbangannya adalah bahwa penetapan hari libur yang tepat akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," terang Muhadjir.

Siapkan Liburan di Tahun 2020, Ini Jadwal Tanggal Merah dan Trik Ambil Cuti

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri. Antara lain Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Selain itu ada pula perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang hadir dalam rapat.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hore, pemerintah tambah cuti bersama tahun ini sebanyak empat hari

Berita Terkini