TRIBUNTERNATE.COM - Presenter Najwa Shihab rencananya akan dilaporkan setelah melakukan aksi wawancara dengan 'kursi kosong' Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menilai Najwa Shihab tidak perlu dilaporkan.
Diketahui Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
Meski sempat menyesalkan aksi wawancara kursi kosong tersebut, Tigor menganggap terlalu berlebihan jika sampai melaporkan Najwa ke polisi.
"Saya rasa nggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Tigor menyebut suara kritik publik sudah diterima Najwa.
"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," ungkap Tigor.
Tigor diketahui menyesalkan aksi Najwa Shihab.
• Polisi Tolak Laporan Tim Relawan Jokowi yang Adukan Najwa Shihab Buntut Wawancara Kursi Kosong
• Gibran Janji Akan Menjabat Sampai Selesai Bila Terpilih Jadi Wali Kota, Najwa Shihab: Masa Mirip?
Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu."
"Cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020) lalu.
Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.
Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.
Sebagai seorang aktivis sosial, advokat, dan pengamat kebijakan publik, Tigor mengaku memiliki banyak pengalaman diundang sebagai narasumber oleh media massa elektronik.
"Sebagai narasumber, saya tidak selalu memenuhi undangan wawancara terhadap diri saya, seperti waktu tidak cocok atau saat berbenturan dengan acara lain," ungkap Tigor.
Tigor juga mengungkapkan penolakan bisa dilakukan karena ada indikasi wawancara yang memiliki maksud tertentu.
"Ada juga penolakan saya lakukan karena saya curiga, mendapat informasi dan dugaan atau indikasi wawancara tersebut hanya menggunakan saya untuk menjatuhkan orang lain atau ingin memojokkan saya sebagai pribadi atau seorang aktivis," ungkapnya.
Menurut Tigor, indikasi atau informasi tambahan mudah didapat di berbagai media dan dapat digunakan calon narasumber saat membuat keputusan.
"Atau biasanya juga pihak produser atau tim kreatif acara yang mengundang saya itu akan bertanya dulu tentang sikap saya terhadap isu tertentu."
"Jika sikap saya pro atau kontra, dan sesuai kepentingan produser maka saya akan diundang untuk menjadi narasumber acara wawancara yang disiapkan," katanya.
• Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan, Najwa Shihab: Mengapa Menghilang? Siap Mundur Pak?
• Najwa Shihab Ungkap Alasan Ingin Undang Terawan ke Mata Najwa: Warga Negara Punya Hak untuk Tahu
Rencana Pelaporan
Sementara itu diketahui sebelumnya Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) hari ini.
Pelaporan terkait aksi Najwa memawancarai kursi kosong dalam acara Mata Najwa.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Dilansir Warta Kota, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto membenarkan pihaknya akan melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang dilakukannnya.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsunt Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).
Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.
"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.
Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.
"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok," ujarnya.
Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.
"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.
Statement Najwa Shihab
Sebelumnya, jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara Mata Najwa yang ia pandu.
Dilansir Kompas.com, undangan tersebut sudah disampaikan Najwa jauh sebelum dibuatnya video Mata Najwa edisi "Menanti Terawan" di media sosial.
"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.
Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.
"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.
Akan tetapi setelah pihak Mata Najwa menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.
"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dinilai Tak Perlu Dipolisikan: Sanksi Sosial Sudah Didapat