Forum Masyarakat Pecinta Ulama Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

TRIBUNTERNATE.COM - Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Laporan itu akan dilayangkan sehubungan dengan Nikita yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, sebagaimana yang ramai belakangan ini.

"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.

Sofyan mengatakan, pelaporan akan dibuat bukan saja mengenai ujaran kebencian dalam akun media sosial, melainkan juga video yang dinilai mengeluarkan kata porno.

"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Terancam Bakal Dikepung hingga Dijaga Polisi, Hotman Paris: Si Ratu Nyali\

Baca juga: Rocky Gerung Bela Nikita Mirzani yang Diserang Pendukung Puan Maharani: Nikita adalah Kita

Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Bahkan, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana

Berita Terkini