Soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Belum Bisa Berkomentar, Masih Tunggu Penjelasan Valid KPK

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12).

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait penanggakan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana Dasco mengatakan, partainya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Dasco mengatakan, Partai Gerindra masih menunggu informasi yang valid dari KPK.

"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Dasco mengatakan, ia berkomunikasi terakhir kali dengan Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu sebelum Edhy berangkat ke Amerika Serikat.

Baca juga: Sudjiwo Tedjo Minta Warganet Tak Olok-olok Edhy Prabowo: Kena OTT Sudah Berat, Jangan Ditambah Lagi

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta, Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur

Namun, Dasco tak mengetahui agenda Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.

"Enggak, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur dalam penangkapan Edhy, Dasco mengatakan, partai belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.

Dasco juga mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.

Novel Baswedan Ikut Pimpin Satgas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas yang ditugaskan dalam penangkapan Edhy.

"Salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Ali menuturkan, KPK menugaskan lebih dari tiga kepala satuan tugas baik dari penyelidikan dan penindakan, dalam penangkapan Edhy.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Diberitakan, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

Baca juga: Ditangkap KPK, Berikut Profil, Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dini Hari Tadi

Saat ini, Edhy telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Kami mohon publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kami tentu akan melakukan ekspos lebih lanjut," kata Ghufron dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Rabu.

Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.

Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.

Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.

Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.

Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Tunggu Penjelasan Valid KPK"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Ikut Pimpin Satgas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Berita Terkini