TRIBUNTERNATE.COM - Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).
Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta.
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp3,2 miliar.
Baca juga: Dua Tersangka di Kasus Suap Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK dan Ditahan Selama 20 Hari
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Fadli Zon Beri Apresiasi KPK Sekaligus Ingatkan Soal Harun Masiku
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Sita Uang Rp420 Juta