TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak perlu mematok pengangkatan atau reshuffle kabinet pada hari Rabu (23/12/2020) besok.
Bagus tidaknya anggota kabinet bukan pada hari apa mereka dilantik, tapi sejauh apa pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan mereka.
Hal itu dikatakan pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
"Karena itu, tanggal atau hari tidak perlu menjadi pertimbangan khusus dalam hal mereshuffle kabinet," kata Ray.
Dia menilai, presiden sudah berulangkali mereshuffle kabinet pada waktu-waktu tertentu. Namun, menurut Ray hasilnya tidak selalu seperti yang diharapkan.
Baca juga: 5 Fakta Seputar Kabar Jokowi Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon: 9 Kali Diusulkan hingga Tanggapan KSP
Baca juga: Video 50 Ribu Paket Bansos Bertuliskan Logo Kemensos RI Viral, Penyelidikan Polisi: Paket Gagal Jual
Baca juga: Gerindra Tanggapi Mencuatnya Nama Sandiaga Uno di Tengah Isu Reshuffle Kabinet: Kader Terbaik Kami
Selain itu, Ray menilai ada kemungkinan reshuffle kali ini dilakukan dengan besar-besaran
"Mengganti lima atau enak anggota kabinet, bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan berdampak kegoncangan stabilitas pemerintahan," ucapnya.
Selain pergantian, Ray melihat reposisi anggota kabinet juga sangat mungkin dilakukan.
Tentu, selain dua kursi kabinet yang kosong, anggota kabinet lain juga perlu dipertimbangkan untuk direshuffle.
"Antara lain menteri kesehatan, menteri agama, menteri hukum dan HAM. Tiga menteri ini sudah dirasakan kurang pas pada posisi mereka masing-masing," ucapnya.
Jangan Kaitkan Kalender Jawa dengan Reshuffle Kabinet
Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif mengangkat atau memberhentikan menteri.
Sehingga, menurutnya waktu bukan menjadi pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet karena presiden bisa melakukan rehuffle kapan saja.
Pernyataan Ali Ngabalin tersebut berkaitan dengan isu akan dilakukannya reshuffle kabinet pada Rabu lusa (23/12/2020).
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas. Sehingga, tentu saja bahwa mau hari, mau tanggal, mau jam, saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden," kata Ali saat dihubungi, Senin, (21/12/2020).
Menurut Ali, masyarakat tidak perlu mengait-ngaitkan perombakan kabinet dengan tanggal jawa.
Seperti isu yang beredar sekarang ini bahwa Presiden akan melakukan reshuffle pada hari Rabu 23 Pon.
"Kalau orang menilai dari hitungan Jawa. Karena pertimbangan presidennya orang jawa-Solo. Pokoknya dalam waktu 1x24 jam, suka-suka saja presiden kan. Tidak ada pertimbangan waktu, mana aja presiden punya waktu. Kan itu perintah UU. Tidak usah dikait-kaitkan dengan Pon atau hari-hari tanggal Jawa, yang pasti Presiden punya kewenangan itu," tuturnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan perombakan kabinet.
Presiden punya tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja menteri.
"Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya. Tetapi yang paling pokok itu, jangan isu dan opini menyebar secara masih kemudian mengganggu kinerja para menteri. Itu tidak bagus, tidak bagus, kasian," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Tanggal atau Hari Tidak Perlu Jadi Pertimbangan Khusus Dalam Reshuffle Kabinet
Penulis: chaerul umam