TRIBUNTERNATE.COM - Presenter Vicky Prasetyo dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Oleh karenanya, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga bulan depan.
Hal ini dilakukan demi keamanan para peserta sidang ketua majelis hakim.
Sidang ditunda hingga Vicky Prasetyo benar-benar pulih dari Covid-19.
"Dengan demikian karena kondisi saat ini sedang pandemi, Ketidakhadiran terdakwa sudah kami nyatakan sah, beralasan," ucap ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Sandra Dewi Unggah Video Rafa Unjuk Skill Main Basket, Harvey Moeis Telaten Ajari Sang Putra
Baca juga: Ivan Gunawan Bocorkan Rencana Pernikahan Lesty Kejora, Pesan 6 Gaun Pengantin, Harganya Fantastis
Baca juga: Yosafat Ulang Tahun, Ahok Justru Bagi-bagi Kado ke Nagita Slavina dan Paula Verhoeven
"Hasil ini (penyembuhan, red.) kami tidak mau berandai-andai. Untuk ini, demi semua nyaman persidangan akan kami tunda agak lama," lanjutnya.
Hakim memutuskan sebulan menunda persidangan untuk 14 hari penyembuhan dan 14 hari masa isolasi Vicky Prasetyo.
"Bisa 14 hari dan pemulihan kurang lebih. Jadi, kami ambil sikap kurang lebih satu bulan penundaan, akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Februari," terangnya.
"Khawatir tanggal 11 Februari libur bersama. Kita jadwalkan saya sidang lagi hari kamis tanggal 4 Februari. Tetap jam-nya, jam 10 pagi. Karena kalau hari-hari yang lain malah enggak kurus ini," lanjutnya.
Sebelum Vicky Prasetyo dinyatakan positif, Kalina lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
Sehari berselang giliran Vicky yang dinyatakan positif.
Kini, Vicky sedang menjalani masa isolasi mandiri selama 3-5 hari untuk melihat perkembangan lebih lanjut apakah masih menunjukkan gejala atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Hingga Bulan Depan
Penulis: bayu indra permana