Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK hingga Dilaporkan ke Polisi, Ini Profilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Berikut profil Nurhadi, mantan sekretaris MA yang memukul bibir petugas rutan KPK.

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut profil Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Nurhadi Abdurachman, diduga telah melakukan tindak kekerasan pada petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Tribunnews, Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan korban telah melaporkan kejadian itu.

Yogen mengatakan insiden pemukulan itu terjadi karena Nurhadi tak bersedia pindah terkait adanya renovasi ruangan.

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir."

"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," terang Yogen, Minggu (31/1/2021).

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Profil Nurhadi Abdurachman

Dikutip dari Warta Kota, Nurhadi lahir di Kudus pada 19 Juni 1957.

Ia memiliki istri bernama Tin Zuraida yang menjadi pejabat di lingkungan MA.

Dilansir mahkamahagung.go.id, Nurhadi mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris MA pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA sejak 2011.

Berikut jejak karier Nurhadi sebelum akhirnya tertangkap KPK:

- Staf Mahkamah Agung (1988)

- Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara (1997)

- Kepala Seksi Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (1998)

- Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA (2001)

- Kepala Sub Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (2003)

- Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi (2007)

- Sekretaris Mahkamah Agung (2011)

Pernah Jadi Buron

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Nurhadi diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto terkait tindak pidana dugaan korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengutip Kompas.com, Nurhadi ditangkap KPK pada 1 Juni 2020 malam bersama menantunya, Rezky Hebiyono, di sebuah rumah di wilayah Simprug, Jakarta Selatan.

Nurhadi dan menantunya dicokok KPK setelah sempat menjadi buron sejak Februari 2020.

Ia dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Dalam kasus tersebut, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 46 miliar.

KPK mengungkapkan ada tiga perkara yang menjadi sumber 'penghasilan' Nurhadi.

Yakni perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di pengadilan.

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga menetapkan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Warta Kota/Wito Karyono, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Nurhadi, eks-Sekretaris MA yang Pukul Bibir Petugas KPK, Pernah Jadi Buron

Berita Terkini