PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Ketua Satgas Covid-19 IDI dan Epidemiolog Beri Tanggapan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IILUSTRASI PPKM - Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban dan Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman memberi tanggapan mengenai PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

TRIBUNTERNATE.COM - Untuk menghadapi pandemi virus corona, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. 

Kebijakan PPKM Darurat diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Setelah mendapat banyak masukan, dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah."

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," ucap Jokowi dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan penerapan PPKM Darurat berjalan efektif.

Selain itu, Jokowi menyebut bahwa PPKM darurat ini akan membatasi kegiatan masyarakat lebih ketat dari PPKM yang sebelumnya.

Terkait kebijakan PPKM darurat ini, sejumlah pihak pun memberi tanggapannya.

Tanggapan datang dari Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.

Zubairi mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan PPKM darurat.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Gelombang Panas di Kanada dan AS: Ratusan Orang Meninggal Dunia, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali, Ini Imbauan Joko Widodo

Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021, Ini 15 Poin Penting Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Menurutnya, PPKM darurat ini dinilai lebih masuk akal untuk meratakan kurva antar lonjakan kasus dengan ketersediaan tenaga kesehatan (Nakes).

"Saya pikir skenario PPKM Mikro Darurat jauh lebih masuk akal untuk meratakan kurva sehingga layanan medis tidak kewalahan," ucap Zubairi, dikutip dari akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Rabu (30/6/2021).

Ia berharap kedepannya, pemerintah akan mengawasi penerapan PPKM darurat secara konsisten.

Sehingga, PPKM darurat ini akan berjalan secara efektif.

"Semoga kebijakan ini efektif dan konsisten di pengawasannya."

"Apalagi kita sedang berpacu antara kecepatan vaksinasi dan penularan Delta. Bismillah bisa," tulisnya.

Tanggapan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban soal PPKM darurat. (Twitter @ProfesorZubairi)
Halaman
1234

Berita Terkini