TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 470 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara Tahun Anggaran 2021.
Pemkab Kayong Utara membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.
Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Kayong Utara adalah sebanyak 258 formasi.
Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 62% dari total.
Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Bahasa Inggris, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, dan lain sebagainya.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan tersedia 59 formasi.
Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Analis Kesehatan, dan lain sebagainya.
Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 39 formasi.
Baca juga: Pemkab Pulau Pisau Buka 822 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Terbanyak untuk Formasi PPPK Guru
Baca juga: Pemkab Balangan Buka 557 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alur Seleksinya
Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Inspektorat Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemkab Kayong Utara Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
Berikut ini informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers virtual di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang.
Baca juga: Alokasikan Lebih dari 1.000 Formasi untuk Guru, Pemkab Katingan Buka 1.307 Formasi CPNS & PPPK 2021
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)