Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.
"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, Bank Mandiri belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai nasabah mereka atas nama Heriyanti.
Pihaknya belum bisa memberikan statement karena takut melanggar hukum, sebab permasalahan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
"Untuk masalah nasabah kami itu kami serahkan ke Polda Sumsel, kami belum berkomentar, takut melanggar hukum," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)
Berita lainnya seputar polemik Sumbangan Rp 2 Triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Benar Terealisasi, PPATK Dinanti Tugas Berat