Jika Bantuan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Terealisasi, PPATK Harus Bekerja Keras Meninjau Asalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan dana Rp2 triliun secara simbolis dari keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.

"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Ia menjelaskan, Bank Mandiri belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai nasabah mereka atas nama Heriyanti.

Pihaknya belum bisa memberikan statement karena takut melanggar hukum, sebab permasalahan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

"Untuk masalah nasabah kami itu kami serahkan ke Polda Sumsel, kami belum berkomentar, takut melanggar hukum," jelasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)

Berita lainnya seputar polemik Sumbangan Rp 2 Triliun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Benar Terealisasi, PPATK Dinanti Tugas Berat

Berita Terkini