Kabar Artis

Fakta Persidangan Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Dihadirkan Offline hingga Saksi yang Tak Hadir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Persidangan Perkara Selebgram Laura Anna pada Kamis (23/12/2021)

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta persidangan kasus kecelakaan Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad.

Sebelumnya, mendiang Laura Anna melaporkan kasus kecelakaannya dengan Gaga Muhammad pada akhir tahun 2020.

Kini, setelah setahun didaftarkan, akhirnya kasus tersebut mulai bergulir di meja hijau.

Mendiang Laura Anna melaporkan kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan.

Pelaporan Laura Anna ini pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak hingga muncul tagar #JusticeforLaura.

Adapun salah satu sahabat yang mendukung Laura adalah Seali Syah.

Fakta Persidangan Perkara Selebgram Laura Anna pada Kamis (23/12/2021) (Instagram @adlnlaura)

Berikut fakta-fakta persidangan perkara Laura pada 23 Desember 2021 dari unggahan Instagram Story @sealisyah:

1. Gaga Muhammad datang ke Persidangan untuk Pertama Kali

Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad tidak pernah hadir langsung dalam persidangan di pengadilan.

Gaga hanya menghadiri persidangan melalui sambungan video atau secara online.

Pada Kamis (23/12/2021) Gaga Muhammad untuk pertama kalinya datang di pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia datang dengan mengenakan kemeja dan masker berwarna putih.

"Terdakwa (gaga) dihadirkan secara offline pada persidangan hari ini," tulis Seali dalam unggahan Instagram storynya.

Baca juga: Greta Irene Geram Kecelakaan Laura Anna Disebut Kasus Biasa oleh Pihak Gaga Muhammad

Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Senyum Gaga Muhammad saat Ucapkan Duka untuk Laura Anna: Tak Ada Kesedihan

2. Saksi Tidak Hadir

Fakta kedua sidang perkara Laura adalah saksi tak hadir dalam persidangan.

Saksi itu merupakan dokter yang menangani Laura Anna saat menjalani visum untuk pertama kalinya setelah mengalami kecelakaan.

Tidak diketahui secara pasti apa penyebab sang dokter tak menghadiri persidangan.

Kemudian, majelis memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memanggil kembali sang dokter di persidangan selanjutnya.

"Saksi dokter yang menangani visum berhalangan hadir walaupun sudah dipanggil.

Majelis memerintahkan JPU untuk memanggil kembali saksi dokter visum agar hadir pada sidang berikutnya," lanjut Seali.

3.Sidang Ditunda hingga 28 Desember 2021

Fakta Persidangan Perkara Selebgram Laura Anna pada Kamis (23/12/2021) (Instagram)

Akibat ketidakhadiran saksi di persidangan oada 23 Desember 2021, sidang pun terpaksa harus ditunda.

Sidang kasus Laura Anna ini akan dilaksanakan kembali pada 28 Desember 2021 mendatang.

Dikatakan Seali, agenda persidangan selanjutnya adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi sang dokter.

"Saksi yang diajukan dari pihak terdakwa tidak hadir maka sidang ditunda ke tanggal 28 Desember 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi," ungkap Seali.

Baca juga: Kalesidoskop 2021: Vanessa Angel hingga Laura Anna, 7 Artis yang Meninggal Dunia Selama Tahun 2021

Baca juga: Keluarga Ungkap Alasan Abu Jenazah Laura Anna Dilarung di Ancol, Sebut Kenangan Paling Bahagia

4. Persidangan Berjalan Tidak Tepat Waktu

Melalui unggahan Instagram Story @sealisyah, terlihat persidangan tersebut kembali berjalan tidak tepat waktu.

Hal itu terlihat dari ruang sidang yang sepi tanpa ada orang, dan hanya terlihat kursi-kursi kosong yang tertata rapi.

"Sabar yah, masih kosong," tandas Seali.

Kemoloran waktu persidangan ini sama seperti di persidangan sebelumnya.

Saat itu, mendiang Laura Anna masih hidup dan terpaksa menunggu persidangan hingga lebih dari lima jam di kursi roda.

(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)

Berita Terkini