TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membahas soal serial Layangan Putus yang sedang heboh di media sosial.
Sandi mengaitkan Kota Cappadocia, Turki, yang dibahas di dalam serial tersebut dengan wisata balon udara di Bromo, Jawa Timur.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, jika memiliki keinginan untuk menaiki balon udara, tak perlu pergi jauh ke Cappadocia, Turki.
"Siapa yang punya impian untuk menaiki balon udara bersama suami/istri? Hmmm.. Kalian pasti korban film series Layangan Putus ya. Tak perlu jauh-jauh ke Cappadocia di Turki ya guys untuk mewujudkan impian sang tercinta," tulis Sandi dalam keterangan unggahannya di instagramnya @sandiuno, Senin (3/1/2022).
Kata Sandi, Indonesia juga memiliki destinasi wisata yang menawarkan wisata balon udara.
Baca juga: Bahas Wisata Halal Bali, Sandiaga Cerita soal Salat Jumat: Tidak Mensyariahkan Tapi Nambah Layanan
Baca juga: Harta Kekayaan 34 Menteri Kabinet Joko Widodo, Ada yang Naik selama Pandemi, Sandiaga Uno Terkaya
Destinasi wisata tersebut adalah Bromo, Bandung, dan Bali.
"Kini di Indonesia kita sudah bisa menemukan berbagai destinasi wisata yang menawarkan wisata balon udara. Diantaranya ada di Bromo, Bandung, dan Bali. Ada yang sudah pernah mencoba?" lanjut Sandi.
Kemudian, Sandi juga mengatakan agar pengusaha pariwisata mengambil peluang wisata melalui hal-hal yang sedang viral.
Sandi pun mengatakan, pemerintaah akan memfasilitasi para pengusaha.
"Karena sedang ramai dan viral dibicarakan, wisata balon udara ini pastinya akan menjadi peluang usaha dan lapangan kerja yang menjanjikan ke depan."
"Yuk para pengusaha pariwisata ambil peluang ini! Pemerintah secara tegas siap untuk memfasilitasi," ajak Sandi.
Aturan naik balon udara di Bromo
Balon udara di Bromo dioperasikan di lautan pasir yang bisa dinaiki oleh semua pengunjung.
Sebelum naik balon udara di Bromo, pengunjung diwajibkan mengisi formulir terlebih dahulu.
Petugas akan memberikan formulir data sertifikat terbang dengan ketinggian 60 kaki atau setara dengan 18.288 meter dari permukaan tanah sebelum pengunjung naik balon udara di Bromo.
Tak hanya mengisi formulir saja, pengunjung juga harus mentaati beberapa aturan naik balon udara di Bromo.
Melansir TribunTravel, menurut akun Instagram @bromoterbang, berikut aturan naik balon udara di Bromo lengkap dengan syaratnya.
Baca juga: Sosok Mommy ASF, Penulis Curhat dan Novel yang DIangkat Jadi Serial Layangan Putus
Baca juga: Lekat dengan Citra Wanita Penggoda Gara-Gara Layangan Putus dan Selesai, Ini Kata Anya Geraldine
Aturan naik balon udara di Bromo:
1. Membawa E-Tiket
Bagi pengunjung yang ingin naik balon udara di Bromo wajib membawa E-Tiket.
E-Tiket harus dibawa sebagai tanda bukti telah melakukan transaksi pembelian tiket naik balon udara di Bromo.
2. Membawa Jaket
Mengingat suhu di Bromo begitu dingin, pengunjung dianjurkan untuk membawa jaket.
Pengunjung bisa mengenakan jaket apabila dirasa kedinginan untuk menjaga suhu tubuh tetap hangat.
3. Membawa Minuman Pribadi
Selama naik balon udara di Bromo, tentu kamu juga akan merasa kehausan karena lelah mengantri dan berjalan.
Oleh karena itu dianjurkan untuk membawa minuman pribadi karena petugas tidak menyediakan mineral bagi pengunjung.
Ada baiknya juga untuk tidak membawa botol sekali pakai supaya mengurangi tumpukan sampah.
4. Menggunakan Masker
Balon udara di Bromo berada di padang pasir luas yang bisa kamu kunjungi mulai pagi.
Karena berada di padang pasir, tentu kamu harus membawa masker untuk menutupi wajah agar terhindar dari debu.
Tak hanya itu, masker juga bisa membantumu mencegah dari suhu dingin saat naik balon udara di Bromo.
5. Menukarkan E-Tiket
E-Tiket harus ditukarkan di loket tiket untuk mendapatkan tiket naik balon udara di Bromo.
Satu tiket berlaku hanya untuk satu orang saja.
6. Membawa Kamera
Bagi kamu yang memiliki hobi foto jangan lupa membawa kamera.
Kamu bisa memotret setiap momen ketika naik balon udara di Bromo.
(TribunTernate.com/Qonitah)