TRIBUNTERNATE.COM - Simak tata cara menukar uang rupiah baru melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia, tanpa perlu datang ke kantor cabang BI.
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022, tak sedikit masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang pecahan baru yang biasa digunakan untuk memberi angpau Lebaran.
Di tahun 2022 ini, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru melalui kas keliling, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor cabang BI.
Penukaran uang di mobil kas keliling BI ini sudah dapat diakses oleh masyarakat Indonesia mulai tanggal 4 April 2022.
Sebelum mendatangi mobil kas keliling BI untuk menukarkan uang baru, masyarakat perlu memesan antrean penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Aplikasi PINTAR merupakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah yang oleh disediakan Bank Indonesia bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kas.
Aplikasi PINTAR hanya dapat diakses melalui laman ini atau https://pintar.bi.go.id dan belum bisa diunduh melalui Playstore maupun AppStore.
Baca juga: Update Harga Minyak Goreng Berbagai Merek di Minimarket Kamis, 7 April 2022: Bimoli hingga Tropical
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Wisata Saat Libur Lebaran, tapi Jangan Lupa Protokol Kesehatan
Baca juga: Kemenkes RI Tanggapi Soal Vaksin Booster Dianggap Persulit Mudik Lebaran: Demi Proteksi Masyarakat
Dilansir laman pintar.bi.go.id, berikut tata cara pemesanan tukar uang rupiah baru lewat aplikasi PINTAR:
- Pada halaman utama PINTAR, Anda dapat memilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Kemudian, aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Anda diminta untuk melakukan pengisian data pemesanan yang meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan
peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah
melalui kas keliling.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Baru Melalui Kas Keliling