Ramadan 2022

17 Warga Binaan Lapas Jailolo Halmahera Barat Dapat Remisi Idul Fitri

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMISI: Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Jailolo, Muhammad Walid Bachmid

TRIBUNTERNATE.COM - Angin segar bagi 17 warga binaan di Lapas Kelas II B Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Karena pada Lebaran Idul Fitri nanti, meraka berhak mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

Menurut Kasubsi Registrasi dan Bimkesmas Lapas Kelas II B Jailolo, Muhammad Walid Bachmid.

Ke 17 warga binaan Lapas Jailolo tersebut, memenuhi syarat untuk diberikan remisi.

Baca juga: Warga Halmahera Utara Keluhkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Tobelo Gelap Gulita

Karena telah mernjalani masa tahanan selama 6 bulan, dan berkelakuan baik.

"Mereka yang dapat remisi tersebut sudah memenuhi syarat, "katanya.

Besaran remisi yang diberikan kepada 17 warga binaan tersebut adalah satu bulan pemotongan masa tahan.

Baca juga: Brimob Maluku Utara Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

"Satu bulan untuk 15 warga binaan, dan satu bulan 15 hari untuk warga binaan lainya, "ungkapnya.

Lapas Kelas II B Jailolo berada di Desa Hate Bicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.

Saat ini menampung 59 orang warga binaan, yang menjalani masa tahanan. (*)

Berita Terkini