TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten pulau Morotai, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp 70 Miliar.
Dana tersebut semuanya diperuntukkan untuk jalan kabupaten.
Hal itu dibenarkan langsung oleh kepala Dinas PUPR Kabupaten pulau Morotai, M Jain A Kadir, saat ditemui di kantor Bupati Morotai, Senin (9/1/2023).
M Jain mengatakan, Tahun ini Dinas PUPR mendapat DAK sebesar Rp 70 Miliar, yang semuanya diperuntukkan untuk pembangunan jalan.
"DAK Dinas PUPR pada tahun 2023 ini sebesar Rp 70 Miliar sekian, semuanya di khususkan untuk proyek pekerjaan jalan di Morotai,"katanya.
Sementara, putra asal Tidore kepulauan ini, juga menyampaikan, DAK Irigasi dan Air minum dinas PUPR tidak diakomodir tahun ini walau sudah diusulkan.
"Kami dari Dinas sudah usulkan itu, tapi tak diakomodir tim TAPD,”katanya.
Baca juga: Perkuat Pemain Liga 3, Makayoa FC Tumbangkan Persitutuhu FC 7-0 di Bupati Cup Morotai
Baca juga: Dinas Perindagkop Morotai Tak Beri Kepastian saat Pedagang Minta Ruko di PJKC untuk Jualan
Mesti demikian, Ia katakan, bahwa soal air minum itu, sudah terkoneksi dengan dinas tersebut.
"Disperkim harus mengusulkan atau membuat surat kawasan kumuh, surat P2KP dan surat perencanaan Rispam air minum,"
"Terutama Rispam, Rispam itu harus dianggarkan melalui DAU dan DAK. Tapi, karena Disperkim tidak mengusulkan sehingga tidak ada DAK untuk air minum,"katanya
Sementara untuk DAK Irigasi, tidak mendapatkan itu disebabkan tidak memenuhi persyaratan pada saat usulan.
"Jadi kalau kita mendapatkan DAK irigasi itu harus siapkan persyaratannya seperti harus ada review, atau desain irigasi, supaya kita dapat DAK-nya. Akan tetapi, karena kendala di persyaratan-persyaratan sehingga DAK untuk irigasi tidak ada tahun ini."pungkasnya.(*)