TRIBUNTERNATE.COM - Muncul kabar seorang pengacara yang menuduh kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda hanyalah rekayasa atau settingan.
Pengacara Hotman Paris Hutapea pun kesal muncul tuduhan seperti itu.
Hotman Paris membeberkan, tulang rusuk Venna Melinda yang bergeser akibat kekerasan dari Ferry Irawan.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Sakit, Suami Venna Melinda Minta Kesempatan: Maafkan Abi, Biarkan Abi Berbakti
Hotman Paris juga menyebut oknum pengacara tersebut kurang kerjaan.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin, (17/1/2023), Hotman Paris memberikan komentarnya.
"Kalau ada oknum pengacara bilang begitu berarti dia kurang kerjaan kali ya."
"Suruh ama gue, gue kasih kerjaan deh biar kaya seperti aku," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan, hasil dari pemeriksaan medis yang dilakukan Venna Melinda sebelumnya diketahui bahwa tulang rusuk Venna Melinda bergeser.
Hotman Paris menambahkan hal tersebut dikarenakan Venna Melinda sering dipiting keras tanpa bekas oleh suaminya.
Ia menyebut bahwa pihak kepolisian sudah menerima hasil pemeriksaan tersebut.
"Ternyata mengenai rusuknya itu karena sering dipiting tanpa bekas."
"Kemarin hasil pemeriksaan dokter ya begitu, rusuknya itu bergeser."
"Itu sudah diperiksa dokter dan polisi sudah terima hasilnya," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan adalah seorang mantan pesilat sehingga ia mengetahui titik lemah di tubuh orang lain.
"Tapi yang jelas katanya dia (Ferry) mantan pesilat sehingga dia tahu cara titik lemah di badan orang terutama untuk mempiting begitu."
"Sehingga orang bisa kesakitan tanpa ada bekasnya," terang Hotman Paris.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa, Hotman Paris diminta untuk mendampingi Venna Melinda sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu menyebut, Venna Melinda menginginkan Ferry Irawan dihukum seberat-beratnya.
"Apa yang diminta ya agar dihukum yang seberat-beratnya," tegas Hotman Paris.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris mengatakan bahwa asistennya akan menemui Venna Melinda untuk mempersiapkan agenda gugatan cerai.
"Asisten saya akan temui Venna untuk mempersiapkan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
Ia menambahkan bahwa, Venna Melinda saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti.
"Lagi dipersiapkan bukti-buktinya."
"Hari ini asisten saya sudah akan ketemu Venna untuk meminta bukti dalam rangka untuk perceraian," jelas Hotman Paris.
Bukti tersebut meliputi akta nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Misalnya akta nikah, KTP, dan sebagainya," ucap Hotman Paris.
Ayah Frank Alexander Hutapea itu menyebut bahwa Venna Melinda tidak memaafkan perbuatan Ferry Irawan.
Ia menambahkan bahwa Venna Melinda enggan berdamai dengan Ferry Irawan.
"Tidak ada lagi kata maaf, kata Venna."
"Tidak ada perdamaian kata Venna," imbuh Hotman.
Hotman Paris mengklaim, sejak tiga bulan terakhir selain mengalami dugaan KDRT, Venna Melinda juga tidak mendapatkan nafkah dari Ferry Irawan.
"Dalam tiga bulan terakhir selain dia mengalami dugaan KDRT baik fisik dan psikis juga tidak pernah kasih nafkah lima perak pun," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferry Irawan tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Jakarta.
"Bahkan kata oknum aparat di Surabaya. Waktu pulang pun si suami dari Surabaya ke Jakarta setelah selesai BAP kemarin itu enggak punya ongkos untuk pulang," tutup Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Dianggap Settingan, Hotman Paris Beri Komentar