"Pihak kita dari awal nggak ada keinginan cerai."
"Karena Mas Ferry sudah mantap, saya akan beradu bukti di persidangan perceraian nanti," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sunan Kalijaga sekaligus menyampaikan pesan untuk majelis hakim nantinya.
Seolah pihaknya menginginkan supaya Ferry Irawan dan Venna Melinda masih bisa dipertemukan dan duduk bersama.
"Saya pesen nih sama majelis hakim 'apa betul saat ini (dalam) persidangan perceraian itu sudah tidak boleh lagi suami istri yang mau bercerai untuk berkomunikasi' kalau memang seperti itu ya kita patuh," jelasnya.
Baca juga: Ferry Irawan Tega Lakukan KDRT, Venna Melinda: Aku Pingin Abi yang Dulu Saat Awal Hijrah
Baca juga: Pernah Punya Penyakit Otak, Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan, Hotman Paris Langsung Tolak
Ngeyel Tak Lakukan KDRT
Adapun Ferry Irawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti dituduhkan Venna Melinda, sang istri.
"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry Simatupang, pengacara Ferry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Pada kesempatan itu, Jeffry mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.
Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT karena laporan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. Ia ditahan di Polda Jatim.
"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry.
Baca juga: Venna Melinda Tutup Pintu Damai, Psikis Ferry Irawan Terguncang dan Pasrah dengan Keputusan Istri
Baca juga: Ibu Ferry Irawan: Anak Saya dari Kecil Baik dan Humoris, Tidak Mungkin KDRT ke Venna Melinda
"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.
Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.
"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.
Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai. Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.