Selain Minta Pandangan Hukum, Pemilik Akun Status Ternate Harap Muhammad Konoras Jadi Pengacaranya

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras saat memberikan keterangan, Rabu (22/2/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengaku dihubungi pemilik akun Status Ternate, untuk diminta memberikan pandangan hukum dan dijadikan pengacara.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemilik akun Status Ternate inisial MGB, nampaknya panik dan tertekan.

Bagaimana tidak, pemilik Akun Status Ternate dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga lakukan perlecehan.

Terhadap seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial MUA warga Kelurahan Tafure, Ternate Utara.

Karenanya, MGB menghubungi Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras guna meminta pertolongan.

Baca juga: Pemilik Akun Status Ternate Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Melapor ke Polda Metro Jaya

"Saat ini, saya belum terima kuasa dari dia sebagai pengacara, "ungkapnya, Selasa (21/2/2023).

Soal dihubungi terkait masalah yang dialami MGB, pengacara kondang Kota Ternate ini tak menampik.

Di mana dalam komunikasi tersebut, MGB minta diberikan pandangan hukum terkait masalahnya.

"Dia minta saya kasih keterangan, tapi saya tidak tahu apa masalah yang dia hadapi, "katanya.

Meski demikian, pria yang sering disapa Ko Ama ini, memberikan pandangan hukum sesuai undang-undang.

"Saya diminta untuk komentar soal masalahnya, bahkan dia sampai kirim semua keterangan."

"Tapi saya tidak bisa komentar, karena saya bukan pengacaranya, "bebernya.

Baca juga: Dituduh Sebar Fitnah Perselingkuhan Lurah, Pemilik Akun Facebook Status Ternate Dilaporkan ke Polisi

Seraya menambahkan, jikalau pandangan hukum yang diberikan, diunggah ke sosial media Status Ternate.

Maka Muhammad Konoras meminta, untuk tidak menambah kata-kata dalam postingan.

"Ingat, jangan ditambah-tambah, saya bicara bicara sesuai tupoksi undang-undang, karena bicara soal hukum, "tandasnya. (*)

Berita Terkini