TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Komisi lll DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, enggan berkomentar terkait mantan lurah di Kecamatan Ternate Pulau yang diperiksa Tim Bidang Pidsus Kejari Ternate
Anas saat dihubungi TribunTernate.com, via telepon seluler, belum bisa berkomentar dikarenakan dirinya sedang dalam perjalanan dinas luar kota.
"Saya masih di dalam kereta, banyak orang ini, saya tidak enak,"ucapnya, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Bansos Rp 24 Miliar, Kejari Ternate Periksa Para Mantan Lurah
"Nanti saya akan hubungi balik. saya masih di luar kota." tutupnya
Sekedar diketahui, Pemeriksaan ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos Covid-19 Senilai Rp 24 miliar yang melekat, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.
Terkait Kedatangan mantan lurah Kecamatan Ternate Pulau di kantor Kejari Ternate, untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut
diantaranya mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar. Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha.
Serta mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh. Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad.(*)