TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Polresta Tidore kembali merazia peredaran Miras, di Kota Tidore Kepulauan.
Razia tersebut dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha I 2023, oleh Polresta Tidore.
Dalam giat kali ini, anggota Polresta Tidore menyita puluhan Miras jenis cap tikus.
Razia tersebut dilaksanakan pada, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 00.00 WIT.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Polres Ternate Amankan Puluhan Cap Tikus
Polisi menemukan puluhan kantong cap tikus, pada satu rumah warga di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan.
"Pukul 23.30 WIT, telah mendapatkan informasi dari salah satu jaringan intelijen bahwa."
"Pada salah satu rumah warga di Kelurahan Gurabati, sering dilakukan penyulundupan cap tikus, "ungkap Kasus Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Timsus kemudian menghubungi satgas lainya, yang terlibat dalam Operasi Pekat Kie Raha I 2023, untuk sama-sama ke TKP lakukan penggeledahan.
"Saat penggeledahan anggota menemukan minuman keras jenis cap tikus dengan jumah 32 kantong, "jelasnya.
Baca juga: Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus dari Manado di Ternate
Ia menambahkan, setelah penggeledahan barang bukti kemudian diamankan oleh anggota satgas.
Sekelompok pemuda dalam keadaan mabuk, berupaya menahan petugas membawa Miras ke kantor.
"Untuk pemilik Miras diketahui bernama Ilham Abdurahman, ia melarikan diri saat Timsus melakukan penggeledahan, pungkasnya. (*)