Pencairan THR di Kota Tidore Masih Menunggu PMK

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Pencairan THR di Kota Tidore Kepulauan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dicairkan.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi diruangannya, Senin (27/3/2023).

Ismail mengatakan, anggaran  THR hari raya bagi  ASN  sudah disiapkan.

" Edaran atau surat perintah untuk bayar THR itu sudah ada, hanya saja rincian bayarnya berapa, atau poin poin yang lain itu masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan PMK," kata Ismail.

"Jadi pada prinsipnya di Kota Tidore ini sudah tersedia dananya," lanjut Ismail.

Baca juga: Dinas Pendidikan Maluku Utara Gelar Pesantren Ramadan Bentuk Generasi Berkarakter

Walau demikian Ismail tidak merinci besaran dana yang sudah tersedia untuk membayar THR.

"Kalau besarnya nanti tanya ke Keuangan saya hanya Kase siap, jadi prinsipnya dana sudah tersedia di APBD. Tinggal  tunggu perintah membayar saja, tapi membayar itu kan harus ada PMK dari kementerian keuangan," tutur Ismail.

Ia berharap pembayaran THR bagi para ASN di Kota Tidore Kepulauan dapat dicairkan pada pertengan Ramadan.

"THR itu cairnya sebelum lebaran, paling bagus itu pertengahan Puasa kalau PMK-nya sudah diterbitkan biar bisa membantu ASN untuk penuhi kebutuhannya jelang lebaran," Harap Ismail.(*)

Berita Terkini