TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar janji memproses.
Kasus oknum Polisi inisial L berpangkat Bripka, yang diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.
Diketahui, R merupakan istri sah Briptu IU, yang bertugas di Polres Halmahera Utara.
"Kalau kasus ini tetap saya proses, sesuai aturan yang ada, "ungkapnya, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Tak Terima Adiknya Diselingkuhi, Keluarga Briptu IU Minta Ketegasan Polres Halmahera Utara
Langkah itu karena kasus ini, sudah di monitoring dari Bid-Propam Polda Maluku Utara.
Dari situ hingga akan ditindak lanjutim, oleh penyidik Polres Halmahera Utara untuk diproses.
Saat ini akan dilakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi, terlapor maupun pelapor.
"Yang jelas, kasus ini saya sebagai Kapolres, minta untuk diproses sampai selesai, "tandasnya.
Diketahui, hubungan Briptu IU dan R retak, gegara kehadiran Bripka L.
Hubungan gelap keduanya, diduga sudah berjalan selama tiga bulan.
Mereka di grebek Briptu IU, bersama sejumlah anggota Polres Halmahera Utara.
Baca juga: ASN di Halmahera Utara Tak Terima THR, Wakil Bupati Muchlis Tapi-tapi Asyik Nyawer
Di rumah milik pasangan Sadam Booko dan Nofriyana Konofu, di Desa Togawa Besi, Galela Selatan, Sabtu (1/4) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Saat ini juga pihak keluarga Briptu IU, berharap Polres Halmahera Utara memproses kasus ini.
Sehingga bisa menjadi pelajaran dan efek jerah, kepada anggota-anggota lain. (*)