Dengar Ledakan Petasan Tetangga, Bayi 38 Hari di Gresik Kejang Lalu Meninggal: Pembuluh Darah Pecah

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bayi. Bayi tersebut meninggal dunia setelah sempat mendengar ledakan petasan milik tetangga.

TRIBUNTERNATE.COM - Nasib nahas menimpa bayi berumur 38 hari di Gresik, Jawa Timur.

Bayi tersebut meninggal dunia setelah sempat mendengar ledakan petasan milik tetangga.

Korban adalah anak dari keluarga di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Baca juga: Main Petasan, Bocah Malah Kena Ledakan hingga 3 Jari Harus Diamputasi

Tetangga korban sempat menyalakan petasan pada Sabtu (22/4/2023).

Bayi 38 bulan tersebut merupakan anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) dan lahir dua hari sebelum bulan Ramadhan.

Korban saat kejang-kejang langsung dilarikan ke bidan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin parah.

Korban juga sempat menjalani tindakan medis di rumah sakit di jalan Sudirohusodo, namun kemudian dirujuk lagi ke RS Muhammadiyah Lamongan Jawa Timur.

Bayi bernama N tersebut dibawa ke rumah sakit di Lamongan untuk mendapatkan perawatan karena alat medisnya lebih lengkap.

Nufus, perwakililan dari keluarga korban mengatakan, saat diperiksa, diketahui bayi N mengalami pecah pembuluh darah.

"CT scan pembuluh darahnya pecah dikira ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang nafas berbunyi krok-krok," ujar Nufus, dikutip dari TribunGresik.com.

Hingga akhirnya, bayi N tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia di RS Muhammadiyah Lamongan, Kamis (27/4/2023).

Kronologi Kejadian

Nufus menceritakan, saat kejadian, bayi N sedang tidur.

Namun, tetangga berinisial T (45) menyalakan petasan dengan ukuran besar.

T diduga menyalakan petasan berlokasi dua rumah dari kediaman korban.

Petasan meletus dengan suara yang keras, dan membuat bayi N kejang-kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," ujar Nufus.

Saat itu lah, bayi N dibawa ke bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Dilaporkan ke Polisi

Nufus juga mengatakan, T tidak ada itikad baik.

T, kata Nufus, bahkan tidak menjenguk hingga melayat.

"Besok pagi kami laporkan ke polisi," ujar Nufus, Kamis (27/4/2023).

Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.

Namun, T tak meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.

"Sudah lapor pak RT, pihak pelaku tidak kunjung minta maaf," ungkap Nufus.

Mengutip Tribun Gresik, T tak hanya sekali menyalakan petasan.

Tetangga yang mempunyai balita pun sampai diungsikan karena T menyalakan petasan berukuran besar.

"Tidak ada itikad baik sama sekali. Sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," pungkas Nufus.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunGresik.com, Willy Abraham)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 38 Hari di Gresik Kejang hingga Meninggal Setelah Dengar Petasan yang Dinyalakan Tetangga

Berita Terkini