Silon Bermasalah Partai Gelora di Tidore Daftarkan Calegnya Secara Manual dì KPU

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan, Senin (15/5/2023)

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Silon partai Gelora bermasalah, KPU Kota Tidore Kepulauan memberikan waktu perbaikan berkas Bacaleg secara manual hingga tanggal 16 Mei 2023.

Itu  diungkapkan Ketua KPU Kota Tidore Abdullah Dahlan, Senin (15/5/2023).

Abdullah Dahlan menjelaskan, Pengajuan berkas atau pendaftaran lewat manual terhadap setiap Parpol sesuai dengan Edaran KPU RI No 467 terkait Silon yang bermasalah.

"Jadi kalau ada parpol yang bermasalah dengan Sipol, maka parpol tersebut menginformasikan ke KPU dan boleh mendaftar secara manual,"kata Abdullah Dahlan.

Adapun, Parpol yang silonnya bermasalah  dapat melakukan secara manual dengan membawa sejumlah dokumen fisik serta soft file dokumen Bacaleg agar diserahkan ke KPU untuk diverifikasi.

Baca juga: Ini 16 Parpol yang Diterima Berkas Bacalegnya oleh KPU di Tidore

Lanjut Abdullah menjelaskan, bahwa surat tersebut juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran secara manual parpol  bermasalah dengan Silon akan diberikan waktu perbaikan selama 2x24 jam.

" Jadi setelah mereka masukan,kita akan kasih waktu sampai 2x24 jam, khusus yang mendaftar lewat manual. Kalau hari ini berarti waktunya sampai hari Selasa malam," jelasnya.

Partai Gelora  sendiri  datang ke KPU untuk ajukan dokumen Bacaleg  ke KPU kota Tidore Kepulauan pada 14 Mei  pukul 23. 58 WIT.

Gelora ialah Partai yang terakhir mengajukan berkas Bacaleg ke KPU Kota Tidore.(*)

Berita Terkini