TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Maba Selatan amankan dua orang, gegara bawa Miras jenis cap tikus.
Keduanya masing-masing berinisial RZ 31 sopir, dan FA alias Yus 35 pemilik cap tikus.
Selain keduanya, Polisi juga mengamankan 4 jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Suherlin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca juga: Ada Pencurian di Atas Kapal? Hubungi 082199213686, Polairud Polres Halmahera Utara Siap Meluncur
"Tanggapan ini hasil dari, informasi warga, "katanya, Rabu (17/5/2023).
Katanya, TKP penangkapan berada di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Tepatnya di jalan Lintas Maba, Gotowasi dengan menggunakan mobil Avanza warna silver.
Dari informasi yang diperoleh, pemilik barang menelpon sopir untuk mengambil 10 jerigen cap tikus.
Yang sudah dititipkan pada salah satu rumah warga di Desa Saolat, Kecamatan Wasile Selatan.
"Sopir ini awalnya dari Sofifi, namun di telpon untuk mengambil barang, "ucapnya.
Dari keterangan sopir, juga pemilk barang menyebut ada 10 jerigen, namun sopir tidak berani untuk membawa semuanya.
Dia hanya mengambil 4 jerigen dan membawanya, mengunakan mobil Toyota Avanza No Polisi DM 1257 BE.
Baca juga: Aksi Pencuriannya Kepergok, Pria di Ternate Ini Babak Belur Dihajar Warga, Sebelum Diamankan Polisi
Dengan tujuan Desa Bicoli, Kecamatan Maba Selatan. Hanya saja setelah berada di Desa Soagimalaha.
Kecamatan Kota Maba di jalan Lintas Maba, Gotowasi, anggota langsung amankan barang tersebut.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan, bersama sopir dan pemilik, "pungkasnya. (*)